Cara mendirikan organisasi dan bentuk-bentuk organisasi,
BAB
1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sebagai seeorang mahasiswa yang
nantinya terjun untuk mengabdi kedalam
masyarakat. Mahasiswa harus mampu belajar kreatif dan memiliki inovasi-inovasi
sebagai bekal tambahan untuk mengabdikan dirinya dalam profesinya masing-masing.
Misalkan menjadi seorang wirausaha, seorang guru tau seorsng dokter
yang menjalankan profesinya disekolah dan dirumah sakit dapat menjajal
profesi lain yaknimenjadi seorang wirausaha. Bidang ini selain
dapat diperoleh keuntungan financial jika dijalankan dengan baik dan
dapat menyediakan lapangan kerja bagi orang lainyang membutuhkan.
Dalam melakukan wirausaha ada langkah-langkah yang perlu ditempuh.
Dalam keberhasilan suatu kegiatan wirausaha tidakk lepas juga darii organisasi usaha. Dimana Pengorganisasian merupakan proses
penempatan orang-orang dan sumber daya lainnya untuk melakukan tugas – tugas
dalam pencapaian tujuan dan menyangkut pembagian pekerjaan untuk diselesaikan
dan mengkoordinasikan hasil-hasilnya. Pengorganisasian adalah fungsi kedua dan
dilakukan secara langsung dari dasar yang telah dibuat oleh perencanaan yang
baik. Pengorganisasian membagi siapa yang harus melakukannya,
mengidentifikasikan siapa yang harus memerintah dan mengadakan hubungan –
hubungan perkantoran untuk komunikasi.
Untuk menjadi mahasiswa yang kreatif
dalam melakukan wirausaha dan untuk
mempersiapkan diri menghadapi kebutuhan masyarakat yang terdapat persaingan
yang tinggi, maka dari itulah kami
menyusun makalah ini untuk memberikan informasi mengenai bagaimana mendirikan
usaha dan bagaimana bentuk-bentuk organisasi yang merupakan salah satu komponen
utama dalam mendirika sebbuah usaha.
B.
Rumusan
Masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini yaitu :
1. Bagaimana
cara mendirikan organisasi ?
2. Apa
saja bentuk-bentuk organisasi?
C.
Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini yaitu :
1. Untuk
mengetahui bagaimana cara mendirikan
usaha
2. Untuk
mengetahui bentuk-bentuk organisasi.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Bagaimana
Memulai Usaha
Untuk memulai suatu usaha banyak cerita
yang dapat kita ambil hikmahnya. Sering kali kita kagum menyaksikan kesuksesan
seorang pengusaha. Kadang-kadang kita tidak tahu proses keberhasilan pengusaha
tersebut banyak liku-liku dan cerita suka duka di balik kesuksesan yang ia
raih. Dengan tertatih-tatih bahkan sering kali bangkrut . Namun keberanian,
kesabaran, ketekunan, dan kepandaiannya mengelola usaha dari waktu kewaktu
selama bertahun-tahun, akhirnya berhasil.
Dari hasil penelitian dilapangan
terdapat beragam cara dan sebab untuk memulai usaha. Ada lima sebab atau cara
seseorang untuk mulai merintis usahanya :
1. Faktor
keluarga pengusaha
2. Sengaja
terjun menjadi pengusaha
3. Kerja
sampingan (iseng)
4. Coba-coba
5. Terpaksa
Pengusaha yang memulai usaha karena
factor keluarga banyak ditemui. Artinya, seseorang memulai usaha karena
keluarga mereka sudah memiliki usahha
sebelumnya. Orang tua atau saudara pengusaha tersebut menganjurkan keluarga
lainnya untuk membuka usaha sendiri. Keluarga sengaja mengeder anggota keluarga
lain untuk meneruskan usaha atau membuka
cabang atau usaha baru. Dengan demikian, mulai dari modal, supali bahan-bahan
sampai manajemen sang pengusaha pemula tinggal mengikuti yang sudah ada.
Kesuksesan usaha seperti ini cukup banyak terjadi diberbagai belahan dunia termasuk
Indonesia.
Sengaja terjun menjadi pengusaha,
artinya seseorang dengan segaja mendirikan usaha Biasanya mereka belajar dari
kesuksesan orang lain. Mereka mengikuti contoh
dari pengusaha yang ada dengan mencari modal atau bermitra dengan orang
lain. Model ini biasanya dilakukan oleh mereka yang berstatus pegawai, namun
memiliki naluri bisnis. Tidak sedikit model seperti ini mencapai kesuksesan.
Faktor berikutnya adalah melakukan usaha
dengan tidak disengaja, biasanya dilakukan secara iseng. Ini sering disebut
sebagai usaha sampingan untuk tambahan kegiatan.
Memulai usaha dengan cara coba-coba cukup banyak dilakukan
dan juga menuai kesuksesan. Usaha ini biasanya dilakukan oleh mereka yang belum
memiliki pengalaman, mereka yang kesulitan mencari pekerjaan, atau mereka yang
baru terkena PHK. Namun demikian, tidak sedikit usaha yang diawali dengan
coba-coba ini mencapai kesuksesan.
Faktor usaha karena terpaksa memang
sering terjadi, namun berdasarkan hasil penelitian ternyata ada bberapa
wirausahawan yang berhasil karena keterpaksaan. Mereka biasanya membuka usaha
karenakehilangan pekerjaan atau menganggur.
Banyak cara yang dapat dilakukan oleh
seseorang untuk memulai usaha, baik secara berkelompok maupun perorangan. Cara
memulai usaha yang lazim dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Mendirikan
usaha
Artinya, seeorang memulai usaha dengan
mendirikan perusahaan yang baru. Dalam hal ini yang harus dilakukan adalah
mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan badan usaha, mulai dari akte
notaries sampai kepengadilan negeri(Departemen Keakiman), kemudian mengurus
izin-izin yang dibutuhkan. Disamping itu, tugas lain adalah mencari lokasi yang
tepat dan menyediakan peralatan atau mesin yang sesuai dengan usahanya.
2. Membeli
Perusahaan
Usaha ini dilakukan dengan cara membeli
perusahaan yang sudah ada atau sudah berjalan sebelumnya. Pembelian usaha dapat
dilakukan terhadap perusahaan yang tidak aktif, tetapi masih memiliki badan
usaha. Pembelian meliputi saham berikut aset perusahaan yang dimiliki.
3. Kerja
sama manajemen dengan waralaba (franchising)
Model
ini dikembangkan dengan memakai nama dan manajemen perusaaan lain. Perusahaan
pemilik nama disebut sebagai perusahaan induk (franchisor) dan perusahan yang
menggunakan disebut franchise. Dukungan manajemen yang diberikan oleh
franchisor berupa :
-
Pemilihan lokasi usaha
-
Bentuk bangunan
-
Lay out gedung dan ruangan
-
Peralatan yang
diperlukan
-
Pemilohan karyawan
-
Penentuan atau
penyediaan bahan baku atau produk ; dan
-
Iklan bersama
Cara seperti ini sudah dilakukan oleh McDonald, Indomart, Rumah
makan sederhana,, dan lain-lain.
4. Mengembangkan
usaha yang sudah ada
Artinya
pengusaha melakukan pengembangan atas usaha yang sudah ada sebelumnya, baik
pengembangan berupa cabang ataupun penambahan kapasitas yang lebih besar.
Biasanya kegiatan seperti ini dilakukan di perusahaan keluarga.
B.
Bidang
Usaha
Sebelum memulai usaha, terlebih dahulu
perlu pemilihan bidang yang ingin ditekuni. Pemilihan bidang usaha ini penting
agar kita mampu mengenal seluk beluk usaha tersebut dan mampu mengelolanya.
Pemilihan bidang usaha ini harus sesuai dengan minat atau bakat Karena minat
dan bakat merupakan factor penentu dalam menjalankan usaha.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan
sebelum memulai usaha yaitu:
1. Minat
atau Bakat
Minat atau bakat sudah ada dan dapat
timbul dari dalam diri seseorang. Artinya ketertarika pada suatu bidang sudah
tertanam dalam dirinya.
2. Modal
Modal secara luas dapat diartika sebagai
uang. Untuk memulai usaha terlebih dahulu diperlukan sejumlah uang.
3. Waktu
Waktu adalah masa seseorang untuk
menikmati hasil dari usahanya. Setiap usaha memiliki masa yang berbeda-beda ada yang dalam jangka waktu
pendek ada pula dalam jagka waktu menengah atau panjang.
4. Laba
Faktor
yang perlu dipertimbangkan adalah besarnya margin laba yang diinginkan.
Disamping itu dalam hal laba yang perlu dipertimbangkan adalaah jangka waktu
memperoleh laba tersebut. Margin laba maksudnya jumlah laba yang diperoleh
(dalam presentasi tertentu), sedangkan jangka waktu adalah lama tidaknya
memperoleh laba, sesaat atau terus menerus.
5. Pengalaman
Pengalaman maksudnya pengalaman pribadi
pengusaha tersebut atau pengalaman orang lain yang telah berhasil dalam melakukan usaha . Pengalaman ini merupakan
pedoman atau guru agar tidak melakukan kesalahan dalam menjalankan usahanya
nanti.
Bidang usaha yang dapat digeluti untuk
pemula sesuai dengan minat dan bakat, terutama untuk pemula sesuai dengan minat
dan bakat, terutama untuk usaha kecil dan menengah antara lain sebagai berikut
:
1. Sektor
kecantikan
2. Sektor
keterampilan
3. Sektor
Konsultan
4. Sektor
Industri
5. Sektor
Tambang
6. Sektor
Kelautan
7. Sektor
Perikanan
8. Sektor
Agribisnis
9. Sektor
perdagangan
10. Sector
pendidikan
11. Sektor
Percetakan
12. Sektor
seni
13. Sektor
Kesehatan
14. Sektor
pariwisata
15. Sektor
usaha Lainnya
C.
Pengertian
dan Jenis-Jenis Badan Usaha
Badan usaha adalah payung hukum yang
membawahi usaha yang akan dijalankan. Payung hukum ini penting agar perusahaan
tidak melanggar hukum dalam menjalankan
aktivitasnya, artinya di mata hukum perusahaan yang dijalankan sah. Jika suatu
hari terdapat tuntutan hukum, usaha tersebut dapat dilindungi.
Di Indonesia terdapat beberapa jenis badan hukum
yang dapat dipilih. Masing-masing badan hukum memiliki kelebihan dan
kekurangan. Adapun badan hukum yang ada adalah sebagai berikut :
1. Perusahaan
Perseorangan
Perusahaan perseorangan merupakan usaha
milik pribadi artinya modal dimiliki oleh perorangan. Pendirian perusahaan
perseorangan sangatlah sederhana, tidak memerlukan persyaratan khusus dan
relative tidak memerlukan modal besar.
Perusahaan perseorangan biasanya
dipimpin oleh pemilik usaha yang sekaligus menjadi penanggung jawab atas segala
aktivitas perusahaan, termasuk kewajibannya terhadap pihak luar. Bila terjadi
masalah dengan pihak lain, misalnya kewajiban membayar hutang, sepenuhnyan hal
itu menjadi tanggung jawab pemilik.
Kelebihan perusahaan jenis ini,
disamping pendiriaannya mudah dan modalnya relative kecil, adalah tidak
diperlukan organisasi yang besar. Organisasi dan manajemen yang diperlukan
cukup sederhana. Kelebihan lain adalah semua wewenang keputusan manajemen ada
ditangan pemilik dan keuntungan sepenuhnya menajdi hak pemilik usaha.
Kelemahan perusahaan perorangan ini
adalah relative sulit berkembang karena
biasanya menggunakan manajemen keluarga.
Kelanjutan usaha sering kali menjadi masalah. Banyak perusahaan jenis
ini yang hanya hidup sesaat. Begitu pemilik utamanya meninggal, usahanya pun
bubar. Selain itu, penambahan modal juga relative sulit, apalagi untuk
memperoleh modal yang besar dari pihak
luar perusahaan, sementara modal drari pemilik sangat terbatas.
Contoh perusahaan pereorangan yang banyak dilakukan masyarakat adalah usaha
dagang (UD) atau took bangunan (TB).
2. Firma
(Fa)
Firma merupakan perusahaan yang
pendiriannya dilakukan oleh dua orang taau lebih dan menjalankan perusahaan
atas nama perusahaan. Kepemimpinan dan tanggung jawab firma berada sepenuhnya
di tangan segala resiko yang mungkin timbul, seperti masalah utang piutang.
Modal firma diperoleh dari mereka yang terlibat daalam pendirian firma.
Kelebiha firma ini adlah manajemen lebih baik dan perolehan dana dari pihak
luar relative lebih mudah. Kelemahan firma adalah jika salah satu pemilik firma
tisak ada, akibatnya kelanjutan usahanya menjadi tidak menentu.
3. Perseroan
Komanditer (Comanditer Vennotschap)
Perseroan Komanditer merupakan
persekutuan yang didirikan atas dasar kepercayaan. Perusahaan ini sering
disingkat dengan CV. Dalam perseroan komanditer terdapat bebberapa orang yang
bersekutu untuk menjalankan usaha. Sekutu dalam
perseroan Komanditer terbagi menjadi dua,yaitu pertama sekutu yang
secara penuh bertanggung jawab atas sekutu lainnya dan kedua, satu atau lebih
sekutu yang hanya bertindak sebagai pemberi modal.
Tujuan perseroan komanditer memberikan
peluang bagi perseorangan untuk ikut menanamkan modalnya dengan tanggung jawab
terbatas. Kelebihan perusahaan jenis ini adalah dalam hal tanggung jawab terutama bagi sekutu aktif dan pasif. Kebutuhan akan modal dan
pengembangan usaha juga relative lebih mudah.
4. Koperasin
Koperasi merupakan badan usaha yang
beranggotaka beberapa orang. Artinya koperasi merupkan kumpulan orang yang
secara bersama-sama melakukan usaha. Badan hukum koperasi melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi. Koperasi dianggap sebagai gerakan ekonomi rakyat
berdasrkan asas kekeluargaan. Koperasi dibentuk melalui rapat anggota minimal
dua puluh orang yang masing-masing memenuhi tiga syarat berikut :
-
Mampu melaksanakan
tindakan hukum
-
Menerima landasan
idiil, asas, dan sendi dasar koperasi
-
Sanggup dan bersedia
melakukan kewajiban dan hak sebagai anggota koperasi.
Berikut
ini beberapa jenis koperasi yang dapat kita dirikan yaitu :
-
Koperasi Produksi
-
Koperasi konsumsi
-
Koperasi Jasa
-
Koperasi serbaguna
usaha
-
Koperasi fungsional dan
golongan masyarakat tertentu
Pengelolaan koperasi dilakukan oleh
pengurus yang diangkat oleh rapat anggota. Sementara itu, pembagian hasil usaha
berdasarkan pada jasa atau partisipasi masing-masing anggota. Prinsip koperasi adalaah anggota koperasi
merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Koperasi memiliki dua jenis modal, yaitu
modal sendiri dan modal pinjaman. Modal
sendiri berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan cadangan , atau hibah.
Sementara itu pinjaman berasal dari anggota koperasi, bank, lembaga keuangan
lainnya, atau dari penerbitan obligasi serata surat utang lainnya.
Tujuan utama pendirian koperasi adalah membangun dan engembangkan potensi ekonomi
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
5. Yayasan
Yayasan merupakan badan
usaha yang tidak bertujuan mencari
keuntungan , tetapi lebihmenekankan usahanyaa pada tujuan sosial, atau lembaga
swadaya masyarakat. Modal yayasan diperoleh dari sumbangan, waqaf, hibah, atau
sumbangan lainnya. Yayasan memiliki dewan penurus yang mengurusi kegiatan
yayasan tersebut.
6. Perseroan
Terbatas (PT)
Perseroan terbatas atau lebih dikenal
dengan nama PT adalah badan hukum yang
memiliki tanggung jawab terbatas. Terbatas artinya terbatas tanggung jawabnya
hanya sebatas modal yang disetorkan. Perusahaan jenis ini paling banyak
digunakan dan diminati oleh para pengusaha, terutama untuk usaha yang memiliki
modal dan kapasitas besar serta jangkauan luas.
Kelebihannya antara lain tanggung jawab
masing-masing pihak tergantung dari jumlah modal yang disetor, luasnya
bidang usaha yang dimiliki, dan
kemudahan untuk memperoleh modal atau ekspansi.
Dalam UU dijelaskan sebagai berikut :
a. Perseroan
terbatas merupakan suatu badan hukum perusahaan untuk melakukan suatu kegiatan
b. Pendirian
perseroan terbatas dilakukan atas dasar suatu perjanjian antara pihak-pihak
yang ikut terlibat didalamnya.
c. Pendirian
perseroan terbatas didasarkan atas kegiatan atau ada usaha tertentu yang akan
dijalankan.
d. Pendirian
perseroan terbatas menggunakan modal yang terbagi dalm bentuk saham.
e. Perseroan
terbatas harus memenuhi persyaratan yang
telah ditetapkan dalam undang-undang
serta peraturan pemerintah lainnya.
Jenis Perseroan terbatas di Indonesia
dapat dilihat dari dua segi berikut:
1) Dilihat
dari segi kepemilikan, perseroan terbatas terdiri atas tiga jenis yaitu :
a) Perseroan
terbatas biasa
Perseroan terbatas
biasa adalah PT yang para pendiri,
pemegang saham, dan pengurusnya warga Negara Indonesia dan badan hukum
Indonesia (dalam pengertian tidak ada modal asing).
b) Perseroan
terbatas terbuka
Perseroan terbatas terbuka merupakan PT
yang didirikan dlam rangka penanaman modal dan dimungkinkann warga Negara asing
menjadi pendiri, pemegnag saham, dan atau pengurusnya.
c) Dimiliki
Perseroan Terbatas(Persero)
Persero merupakan PT yang dimiliki oleh
pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perseroan terbatas jenis
ini sebagian besar pengaturannya tunduk pada ketentuan tentang Badan Usaha
Milik Negara. Kata persero pada perusahaan ini biasanya ditulis di belakang
namaa perseroan terbatas. Contohnya, PT Bank Mandiri (Persero), PT PLN
(Persero).
2) Dilihat
dari segi status perseroan terbatas dibagi dalam dua jenis
a) Perseroan
Tertutup
Perseroan tertutup merupakan
perseroan terbatas yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi criteria
tertentu dan tidak melakukan penawaran umum.
b) Perseroan
Terbuka
Perseroan terbuka adalah perseroan
yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi criteria tertentu atau
perseroan yang melakukan penawaran umun,sesuai dengan peraturan
perundang-undangan dibidang pasar modal. Pemberian nama PT jenis ini biasanya
disertai dengan singkatan “Tbk” dibelakang nama PT tersebut. Contoh PT Timah
Tbk, PT Telkom Tbk.
Untuk
mendirikan PT juga diperlukan persyaratan tertentu, bahkan persyaratannya lebih
banyak dibandingkan dengan jenis badan usaha lainnya. Persyaratan dan tata cara untuk mendirikan perseroan
terbatas yang harus dipenuhi adalah :
1. PT
didirikan sekurang0kurangnya oleh 2 orang
2. Pendirian
PT dituangkan dalam Akte Notaris
3. Bahasa
yang digunakan adalah bahsa Indonesia
4. Mnecantumkan
perkataan “PT” dalam Akte Notaris
5. Disahkan
oleh menteri kehakiman
6. Didaftarkan
berdasarkan UU Wajib Daftar Perusahaan
7. Diumumkan
dalam berita Negara
8. Memiliki
modal dasar sekurang0kurangnya Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah)
9. Modal
ditempatkan sekurang-kurangnya 25% dari modal dasar
10. Menyetor
modal setor 50% dari modal ditempatkan pada saat perusahaan didirikan.
Bagi
perseroan terbatas yang mengalami atau yang akan membuat perubahan
dipersyarakatkan untuk :
1. Mencantumkan
nama, maksud dan tujuan kegiatan perseroan
2. Memperpanjang jangk waktu perseroan
3. Meningkatkan
atau menurunkan modal
4. Mengubah
status perseroan terbatas dari tertutup
menjadi terbuka atau sebaliknya
D.
Jenis-jenis
Izin Usaha
Dalam prakteknya dokumun-dokumen
yang diperlukan oleh suatu usaha adalah :
1. Tanda
Daftar Perusahaan (TDP)
2. Nomor
Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3. Bukti
Diri
Disamping dokumen izin-izin perusahaan
lainnya harus segera diurus sesuai dengan bidang usahanya.
Izin-izin dimaksud antara lainnya :
1. Surat
Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Departemen Perdagangan
2. Surat
Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Departemen Perindustrian
3. Izin
Domisili, dimana perusahaan atau lokasi proyek berada, diperoleh melalui
kelurahan setempat
4. Izin
gangguan diperoleh melalui kelurahan setempat domana perusahaan berdomisili
5. Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) diperoleh melalui pemerintah daerah setempat
6. Izin
dari departemen teknis sesuai dengan bidang usaha, seperti :
-
Izin usaha tambang
diperoleh melalui deoartemen pertambangan
-
Izin usaha perhotelan
dan pariwisata diperoleh melalui
Departemen Pariwisata
E.
Proses
Pendirian Badan Usaha
Pendirian
suatu perusahaan tergantung dari jenis
badan usaha yang dipilih. Ada badan usaha yang memerlukan dokumen lebih banyak.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap badan usaha berbeda. Waktu yang
dibutuhkan untuk masing-masing badan usaha pun berbeda-beda. Berikut ini contoh
untuk mendirikan badan usaha berbentuk persekutuan komanditer (CV), Perseroan
terbatas (PT), dan yayasan :
1. Mengadakan
rapat umum pemegang saham
2. Dibuatkan
akte notaries
3. Didaftarkan
di pengadilan negeri
4. Diberitakan
dalam lembaran Negara
F.
Faktor-Faktor
Penyebab Kegagalan Usaha
Secara umum factor-faktor yang
menyebabkaan kegagalan terhadap hasil yang dicapai meskipun telah dilakukan
studi dan perhitungan secara benar dan sempurna adalah sebagai berikut :
1. Data
dan informasi tidak lengkap
2. Salah
perhitungan
3. Pelaksanaan
pekerjan salah
4. Kondisi
lingkungan
5. Unsur
sengaja
2.
Bentuk
Organisasi Usaha
A.
Pengertian
Managemen dan Organisasi
Setiap
perusahaan memiliki tujuan yang hendak dicapai dalam jangka waktu atau periode
tertentu. Penentuan tujuan ini penting sebagai arah atau sassran perusahaan
dalam mencapai tujun tersebut. Alat untuk mencapai tujuan tersebut dikenal
dengan nama manajemen.
Manajemen dan organisasi merupakan
dua komponen yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Artinya manajemen
meruppakan bagian dari organisasi dan organisasi merupakan bagian dari
manajemen. Manajemen merupakan alat untuk mencapai suatu tujuan. Manajemen
diartikan sebagai proses dari peremcanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan
pengendalian untuk mencapai suatu tujuan teretentu.
Apabila organisasi dipandang sebagai
suatu sistem terbuka, maka sebuah
organisasi bisnis akan menerima input mencakup bahan mentah, sumber daya
manusia, modal, teknologi, dan informasi. Proses transformasi itulah yang
mengubah masukan-masukan ini menjadi produk-produk jadi atau jasa-jasa melalui
kegiatan kerja yang dilakukan oleh karyawan melalui kegiatan manajemen, serta
metode operasi yang dilakukan. Keluaran atau output merupakn hasil yang
mencakup jasa atau produk yang siap dikonsumsi, berupa laba atau keuntungan
perusahaan, informasi, dan hasil yang manusiawi seperti itngkat kepuasan
kerja karyawan dan produktivitas.
Proses untuk mencapai tujuan
dituangkan menjadi fungsi manajemen yaitu :
- Planning
Perencanaan adalah proses menentukan araah
yang akan ditempuh dan kegiatan-kegiatan
yang diperlukan untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan.
- Organizing
Pengorganisasian adalah proses
mengelompokkan berbagai kegiatan atau pekerjaan dalam unit-unit.
- Actuating
Menggerakkan atau melaksanakan adalahh proses
untuk menjalankan kegiatan atau
pekerjaan dalam organisasi.
- Controlling
Pengawasan adalah proses untuk mengukur
dan menilai pelaksanaan tugas apakah telah
sesuai dengan rencana.
Organisai
merupakan sebuah tempat berkumpulnya secara formal
dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Tujuan organisasi
akan menentukan struktur organisasinya yaitu dengan menentukan seluruh tugas,
hubungan antr tugas, batas wewenang dan tanggung jawab untuk menjalankan
masing-masing tugas tersebut.
B.
Jenis-Jenis
dan Bentuk Organisasi
Jenis-jenis
organisasi yang umum dibedakan menjadi
dua :
1. Bentuk
organisasi yang ditinjau dari jumlah pimpinan dapat dibedakan :
a. Organisasi
yang mempunyai pimpinan puncak satu ornag
misalnya perusahaan perseorangan
b. Organisasi
yang mempunyai pimpinan puncak lebih dari satu orang atau dewan, misalnya
perseroan terbatas atau firma.
2. Bentuk
organisasi berdasarkan hubungan wewenangnya dibedakan menjadi :
a. Wewenang
lini adalah wewenang yang menimbulkan tanggung jawab atas tercapainya
tujuan-tujuan perusahaan.
b. Wewenang
staf adalah wewenang yang membantu agar orang yang mempunyai wewenang ini
bekerja secara efektif dalam mencapai tujuan-tujuan perusahaaan
c. Wewenang
fungsional adalah wewenang yang diberikan kepada seseorang atau departemen
untuk dapat mengambil kemputusan mengenai hal-hal yang berada didepartemen
lain.
Bentuk
struktur organisasi adalah sebagai berikut
:
1.
Organisasi
Lini
Diciptakan oleh Henry Fayol, Organisasi
lini adalah suatu bentuk organisasi yang menghubungkan langsung secara vertical
antara atasan dengan bawahan, sejak dari pimpinan tertinggi sampai dengan
jabatan-jabatan yang terendah, antara eselon satu dengan eselon yang lain
masing-masing dihubungkan dengan garis wewenang atau komando.Organisasi ini
sering disebut dengan organisasi militer.Organisasi Lini hanya tepat dipakai
dalam organisasi kecil.Contohnya; Perbengkelan, Kedai Nasi, Warteg, Rukun
tetangga. Memiliki ciri-ciri:
-
Hubungan antara atasan
dan bawahan masih bersifat langsung dengan satu garis wewenang
-
Jumlah karyawan sediki
-
Pemilik modal merupakan
pemimpin tertinggi
-
Belum terdapat
spesialisi
-
Masing-masing kepala
unit mempunyai wewenang & tanggung jawab penuh atas segala bidang pekerjaan
-
Struktur
organisasi sederhana dan stabil
-
Organisasi tipe garis
biasanya organisasi kecil
-
Disiplin mudah
dipelihara (dipertahankan)
Keuntungan-keuntungan
penggunaan organisasi tipe garis adalah:
-
Ada kesatuan
komando yang terjamin dengan baik
-
Disiplin pegawai tinggi
dan mudah dipelihara (dipertahankan)
-
Koordinasi lebih mudah
dilaksanakan
-
Proses pengambilan
keputusan dan instruksi-instruksi dapat berjalan cepa
-
Garis
kepemimpinan tegas, tidak simpang siur, karena pimpinan langsung berhubungan
dengan bawahannya sehingga semua perintah dapat dimengerti dan dilaksanakan
-
Rasa solidaritas
pegawai biasanya tinggi
-
Pengendalian mudah
dilaksanakan dengan cepat
-
Tersedianya kesempatan
baik untuk latihan bagi pengembangan bakat-bakat pimpinan.
-
Adanya penghematan
biaya
-
Pengawasan berjalan
efektif
Kelemahan-kelemahan
organisasi garis :
-
Tujuan dan keinginan
pribadi pimpinan seringkali sulit dibedakan dengan tujuan organisasi
-
Pembebanan yang
berat dari pejabat pimpinan , karena dipegang sendiri
-
Adanya kecenderungan
pimpinan bertindak secara otoriter/diktaktor, cenderung bersikap kaku (tidak
fleksibel)
-
Kesempatan pegawai
untuk berkembang agak terbatas karena sukar untuk mengabil inisiatif sendiri
-
Organisasi terlalu
tergantung kepada satu orang, yaitu pimpinan
-
Kurang tersedianya staf
ahli
2. Organisasi Lini dan
Staff
Merupakan
kombinasi dari organisasi lini, asaz komando dipertahankan tetapi dalam
kelancaran tugas pemimpin dibantu oleh para staff, dimana staff berperan
memberi masukan, bantuan pikiranm saran-saran, data informasi yang dibutuhkan. Memiliki ciri-ciri:
-
Hubungan atasan dan
bawahan tidak bersifat langsun
-
Pucuk pimpinan hanya
satu orang dibantu staff
-
Terdapat 2
kelompok wewenang yaitu lini dan staff
-
Jumlah karyawan banyak
-
Organisasi besar, bersifat
komplek
-
Adanya
spesialisasi
Keuntungan
penggunaan bentuk organisasi garis dan staf
:
-
Asas kesatuan komando
tetap ada. Pimpinan tetap dalam satu tanga Adanya tugas yang jelas
antara pimpian staf dan pelaksana
-
Tipe organisasi
garis dan staf fleksibel (luwes) karena dapat ditempatkan pada organisasi besar
maupun kecil
-
Pengembalian
keputusan relatif mudah, karena mendapat bantuan/sumbangn pemikiran dari staf.
-
Koordinasi mudah
dilakukan, karena ada pembagian tugas yang jela
-
Disiplin dan
moral pegawai biasanya tinggi, karena tugas sesuai dengan spesialisasinya
-
bakat pegawai dapat
berkembang sesuai dengan spesialisasinya.
-
Diperoleh manfaat yang
besar bagi para ahli
Kelemahan-kelemahan
dari bentuk Organisasi garis dan staf:
·
Kelompok pelaksana terkadang
bingung untuk membedakan perintah dan bantuan nasihat
·
Solidaritas
pegawai kurang, karena adanya pegawai yang tidak saling mengenal
·
Sering terjadi
persaingan tidak sehat, karena masing-masing menganggap tugas yang
dilaksanakannyalah yang penting
3.
Organisasi
Fungsional
Diciptakan
oleh Frederick W. Taylor, Organisasi ini disusun berdasarkan sifat dan macam
pekerjaan yang harus dilakukan, masalah pembagian kerja merupakan masalah yang
menjadi perhatian yang sungguh-sungguh.Memiliki
ciri-ciri:
-
Pembidangan tugas
secara tegas dan jelas dapat dibedakan
-
Bawahan akan
menerima perintah dari beberapa atasan
-
Pekerjaan lebih
banyak bersifat teknis
-
Target-target jelas dan
pasti
-
Pengawasan ketat
-
Penempatan jabatan
berdasarkan spesialisasi
Keuntungan-keuntungan
menggunakan organisas fungsional :
-
Spesialisasi
dapat dilakukan secara optimal
-
Para pegawai
bekerja sesuai ketrampilannya masing-masing
-
Produktivitas dan
efisiensi dapat ditingkatkan
-
Koordinasi menyeluruh
bisa dilaksanakan pada eselon atas, sehingga berjalan lancar dan tertib
-
Solidaritas,
loyalitas, dan disiplin karyawan yang menjalankan fungsi yang sama biasanya
cukup tinggi.
-
Pembidangan tugas
menjadi jelas
Kelemahan-kelemahan
organisasi fungsional:
-
Pekerjaan seringkali
sangat membosankan
-
Sulit mengadakan
perpindahan karyawan/pegawai dari satu bagian ke bagian lain karena pegawai
hanya memperhatikan bidang spesialisasi sendiri saja
-
Sering ada pegawai yang mementingkan bidangnya
sendiri, sehingga koordinasi menyeluruh sulit dan sukar dilakukan
C.
Bagan bentuk struktur
organisasi
Menurut Keith
Davis ada 6 bagan bentuk struktur organisasi yaitu :
1. Bagan
mendatar
Bagan
mendatar ialah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk
pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun
dari kiri kea rah kanan atau sebaliknya.
2. Bagan
Lingkaran
Bagan Lingkaran ialah bentuk bagan
organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk pimpinana sampai dengan satuan
organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari pusat lingkaran ke aarah
bidang lingkaran
3. Bagan
Setengah lingkaran
Bagan
Setengah lingkaran ialah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenang dari
pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah
disusun dari pusat lingkaran kea rah bidang bawah lingkaran atau sebaliknya.
4. Bagan
Elips
Bagan
Elips ialah bentuk bagan satuan organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk
pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun
dari pusat Elips kea rah bidang elips.
Setiap
bentuk bagan organisasi yang ada menggambarkannya dapat dibalik, kecuali bagan
lingkaran, bagan elips dan bagan sinar.Bagan pyramid dapat disusun dari bawah
kea rah atas, bagan mendatar dapat disusun dari kanan kea rah kiri, bagan
menegak (Vertikal) dapat disusun dari bawah ke atas, bagan setengah lingkaran
dapat di susun dari pusat lingkaran ke arah bidang atas lingkaran, bagan
setengah elips dapat disusun dari pusat elip kea rah bidang atas elip.Dalam
bagan lingkaran, bagan elip dapat pula digambar satuan organisasi atau pejabat
yang lebih rendah kedudukannya terletak di atas, tetapi ini semua tidak
mengubah jenjang ataupun kedudukan yang sesungguhnya.
D.
Pertimbangan
Penentuan Organisasi
Penentuan jenis organisasi yang akan
dipilih harus dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
Penentuan organisasi yang tidak dengan pertimbangan matang akan berakibat fatal
bagi perkembangan dan kemajuan perusahaan.
Berikut ini beberapa pertimbangan yang
dapat dilakukan yaitu :
1. Tujuan
dan bentuk badan usaha perusahaan
Pendidikan perusahaan biasanya memiliki
tujuan tertentu danbentuk badan usaha
tersendiri. Hal-hal ini akan memengaruhi bentuk organisasi.
2. Jumlah
Tenaga Kerja
Jumlah tenaga kerja yang kita miliki
biasanya berkaitan erat dengan jumlah aktivitas usaha
3. Jumlah
aktivitas
Jumlah aktivitas merupakan kemampuan
perusahaan dalam melakukan kegiatan. Semakin banyak kegiatan, maka rentang
kenndali yang dibutuhkan banyak dan jangkauann atau cabang yang dimiliki pun
luas.
4. Fleksibilitas
Kemungkinan
perusahaan untuk berkemmbang kkedepann juga perlu dipikirkan secara matang
5. Efisiensi
Agar perusahaan dapat bekerja maksimal,
perlu dipikirkan efisiensi biaya yang akan dikeluarkan. Besarnya organisasi
yang dibentuk Akan berpengaruh terhadap biaya yang akan dikeluarkan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Cara
memulai usaha yang lazim dilakukan
adalah adalah :
1. Mensirikan
usaha baru
2. Membeli
perusahaan
3. Kerja
sama manajemen dengan sistem franchising
4. Mengembangkan
usaha yang sudah ada
Bentuk organisasi
ditinjau dari jumlah pimpinan
puncak
- Organisasi
yang mempunyai pimpinan puncak satu ornag
misalnya perusahaan perseorangan
- Organisasi
yang mempunyai pimpinan puncak lebih dari satu orang atau dewan, misalnya
perseroan terbatas atau firma.
Bentuk organisasi
berdasarkan hubungan wewenangnya dibedakan menjadi
:
- Wewenang
lini
- Wewenang
staf
-
Wewenang fungsional
B.
Saran
dan Kritik
Dari
semua penjelasan yang pemakalah paparkan, pemakalah berharap saran serta kritik
dari para pembaca agar pemakalah dapat memperbaiki dan menyempurnakan kualitas
dari pembuatan makalah serta meningkatkan mutu isi dari makalah tersebut.
Daftar Pustaka
Daryanto.2013.Pengantar
Kewirausahaan. Jakarta : Prestasi Pustaka Publisher
Kasmir.2006.Kewirausahaan.Jakarta
:PT Raja Grafindo Persada
http://belajarmanagement.wordpress.com/2010/02/24/bentuk-bentuk-organisasi/
http://luffybersahabat.blog.com/2011/01/19/struktur-organisasi/
http://carapedia.com/pengertian_definisi_organisasi_menurut_para_ahli_info484.html 8.53/10/10 /2012
http://luffybersahabat.blog.com/2011/01/19/struktur-organisasi/
http://carapedia.com/pengertian_definisi_organisasi_menurut_para_ahli_info484.html 8.53/10/10 /2012
Comments
Post a Comment