Cara mendirikan organisasi dan bentuk-bentuk organisasi,



BAB 1
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Sebagai seeorang mahasiswa yang nantinya  terjun untuk mengabdi kedalam masyarakat. Mahasiswa harus mampu belajar kreatif dan memiliki inovasi-inovasi sebagai bekal tambahan untuk mengabdikan dirinya dalam profesinya masing-masing. Misalkan menjadi seorang wirausaha, seorang guru tau seorsng  dokter  yang menjalankan profesinya disekolah dan dirumah sakit dapat menjajal profesi lain yaknimenjadi seorang wirausaha. Bidang ini  selain  dapat diperoleh keuntungan financial jika dijalankan dengan baik dan dapat menyediakan lapangan kerja bagi orang lainyang membutuhkan.
Dalam melakukan wirausaha  ada langkah-langkah yang perlu ditempuh. Dalam keberhasilan suatu kegiatan wirausaha tidakk lepas juga darii  organisasi usaha.  Dimana Pengorganisasian merupakan proses penempatan orang-orang dan sumber daya lainnya untuk melakukan tugas – tugas dalam pencapaian tujuan dan menyangkut pembagian pekerjaan untuk diselesaikan dan mengkoordinasikan hasil-hasilnya. Pengorganisasian adalah fungsi kedua dan dilakukan secara langsung dari dasar yang telah dibuat oleh perencanaan yang baik. Pengorganisasian membagi siapa yang harus melakukannya, mengidentifikasikan siapa yang harus memerintah dan mengadakan hubungan – hubungan perkantoran untuk komunikasi.
Untuk menjadi mahasiswa yang kreatif dalam melakukan wirausaha dan  untuk mempersiapkan diri menghadapi kebutuhan masyarakat yang terdapat persaingan yang tinggi,  maka dari itulah kami menyusun makalah ini untuk memberikan informasi mengenai bagaimana mendirikan usaha dan bagaimana bentuk-bentuk organisasi yang merupakan salah satu komponen utama dalam mendirika sebbuah usaha.

B.     Rumusan Masalah
     Rumusan masalah dalam makalah ini yaitu :
1.   Bagaimana cara mendirikan organisasi ?
2.   Apa saja bentuk-bentuk organisasi?
C.    Tujuan
     Tujuan penulisan makalah ini yaitu :
1.   Untuk mengetahui  bagaimana cara mendirikan usaha
2.   Untuk mengetahui bentuk-bentuk organisasi.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Bagaimana Memulai Usaha
Untuk memulai suatu usaha banyak cerita yang dapat kita ambil hikmahnya. Sering kali kita kagum menyaksikan kesuksesan seorang pengusaha. Kadang-kadang kita tidak tahu proses keberhasilan pengusaha tersebut banyak liku-liku dan cerita suka duka di balik kesuksesan yang ia raih. Dengan tertatih-tatih bahkan sering kali bangkrut . Namun keberanian, kesabaran, ketekunan, dan kepandaiannya mengelola usaha dari waktu kewaktu selama bertahun-tahun, akhirnya berhasil.
Dari hasil penelitian dilapangan terdapat beragam cara dan sebab untuk memulai usaha. Ada lima sebab atau cara seseorang untuk mulai merintis usahanya :
1.      Faktor keluarga pengusaha
2.      Sengaja terjun menjadi pengusaha
3.      Kerja sampingan (iseng)
4.      Coba-coba
5.      Terpaksa
Pengusaha yang memulai usaha karena factor keluarga banyak ditemui. Artinya, seseorang memulai usaha karena keluarga  mereka sudah memiliki usahha sebelumnya. Orang tua atau saudara pengusaha tersebut menganjurkan keluarga lainnya untuk membuka usaha sendiri. Keluarga sengaja mengeder anggota keluarga lain untuk meneruskan usaha  atau membuka cabang atau usaha baru. Dengan demikian, mulai dari modal, supali bahan-bahan sampai manajemen sang pengusaha pemula tinggal mengikuti yang sudah ada. Kesuksesan usaha seperti ini cukup banyak terjadi diberbagai belahan dunia termasuk Indonesia.
Sengaja terjun menjadi pengusaha, artinya seseorang dengan segaja mendirikan usaha Biasanya mereka belajar dari kesuksesan orang lain. Mereka mengikuti contoh  dari pengusaha yang ada dengan mencari modal atau bermitra dengan orang lain. Model ini biasanya dilakukan oleh mereka yang berstatus pegawai, namun memiliki naluri bisnis. Tidak sedikit model seperti ini mencapai kesuksesan.
Faktor berikutnya adalah melakukan usaha dengan tidak disengaja, biasanya dilakukan secara iseng. Ini sering disebut sebagai usaha sampingan untuk tambahan kegiatan.
Memulai usaha  dengan cara coba-coba cukup banyak dilakukan dan juga menuai kesuksesan. Usaha ini biasanya dilakukan oleh mereka yang belum memiliki pengalaman, mereka yang kesulitan mencari pekerjaan, atau mereka yang baru terkena PHK. Namun demikian, tidak sedikit usaha yang diawali dengan coba-coba ini mencapai kesuksesan.
Faktor usaha karena terpaksa memang sering terjadi, namun berdasarkan hasil penelitian ternyata ada bberapa wirausahawan yang berhasil karena keterpaksaan. Mereka biasanya membuka usaha karenakehilangan pekerjaan atau menganggur.
Banyak cara yang dapat dilakukan oleh seseorang untuk memulai usaha, baik secara berkelompok maupun perorangan. Cara memulai usaha yang lazim dilakukan adalah sebagai berikut :
1.      Mendirikan usaha
Artinya, seeorang memulai usaha dengan mendirikan perusahaan yang baru. Dalam hal ini yang harus dilakukan adalah mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan badan usaha, mulai dari akte notaries sampai kepengadilan negeri(Departemen Keakiman), kemudian mengurus izin-izin yang dibutuhkan. Disamping itu, tugas lain adalah mencari lokasi yang tepat dan menyediakan peralatan atau mesin yang sesuai dengan usahanya.
2.      Membeli Perusahaan
Usaha ini dilakukan dengan cara membeli perusahaan yang sudah ada atau sudah berjalan sebelumnya. Pembelian usaha dapat dilakukan terhadap perusahaan yang tidak aktif, tetapi masih memiliki badan usaha. Pembelian meliputi saham berikut aset perusahaan yang dimiliki.
3.      Kerja sama manajemen dengan waralaba (franchising)
Model ini dikembangkan dengan memakai nama dan manajemen perusaaan lain. Perusahaan pemilik nama disebut sebagai perusahaan induk (franchisor) dan perusahan yang menggunakan disebut franchise. Dukungan manajemen yang diberikan oleh franchisor berupa :
-          Pemilihan lokasi usaha
-          Bentuk bangunan
-          Lay out  gedung dan ruangan
-          Peralatan yang diperlukan
-          Pemilohan karyawan
-          Penentuan atau penyediaan bahan baku atau produk ; dan
-          Iklan bersama
Cara seperti ini sudah  dilakukan oleh McDonald, Indomart, Rumah makan sederhana,, dan lain-lain.
4.      Mengembangkan usaha yang sudah ada
Artinya pengusaha melakukan pengembangan atas usaha yang sudah ada sebelumnya, baik pengembangan berupa cabang ataupun penambahan kapasitas yang lebih besar. Biasanya kegiatan seperti ini dilakukan di perusahaan keluarga.
B.     Bidang Usaha
Sebelum memulai usaha, terlebih dahulu perlu pemilihan bidang yang ingin ditekuni. Pemilihan bidang usaha ini penting agar kita mampu mengenal seluk beluk usaha tersebut dan mampu mengelolanya. Pemilihan bidang usaha ini harus sesuai dengan minat atau bakat Karena minat dan bakat merupakan factor penentu dalam menjalankan usaha.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum memulai usaha yaitu:
1.      Minat atau Bakat
Minat atau bakat sudah ada dan dapat timbul dari dalam diri seseorang. Artinya ketertarika pada suatu bidang sudah tertanam dalam dirinya.
2.      Modal
Modal secara luas dapat diartika sebagai uang. Untuk memulai usaha terlebih dahulu diperlukan sejumlah uang.
3.      Waktu
Waktu adalah masa seseorang untuk menikmati hasil dari usahanya. Setiap usaha memiliki masa yang  berbeda-beda ada yang dalam jangka waktu pendek ada pula dalam jagka waktu menengah atau panjang.
4.      Laba
Faktor yang perlu dipertimbangkan adalah besarnya margin laba yang diinginkan. Disamping itu dalam hal laba yang perlu dipertimbangkan adalaah jangka waktu memperoleh laba tersebut. Margin laba maksudnya jumlah laba yang diperoleh (dalam presentasi tertentu), sedangkan jangka waktu adalah lama tidaknya memperoleh laba, sesaat atau terus menerus.
5.      Pengalaman
Pengalaman maksudnya pengalaman pribadi pengusaha tersebut atau pengalaman orang lain yang telah berhasil dalam  melakukan usaha . Pengalaman ini merupakan pedoman atau guru agar tidak melakukan kesalahan dalam menjalankan usahanya nanti.
Bidang usaha yang dapat digeluti untuk pemula sesuai dengan minat dan bakat, terutama untuk pemula sesuai dengan minat dan bakat, terutama untuk usaha kecil dan menengah antara lain sebagai berikut :
1.      Sektor kecantikan
2.      Sektor keterampilan
3.      Sektor Konsultan
4.      Sektor Industri
5.      Sektor Tambang
6.      Sektor Kelautan
7.      Sektor Perikanan
8.      Sektor Agribisnis
9.      Sektor perdagangan
10.  Sector pendidikan
11.  Sektor Percetakan
12.  Sektor seni
13.  Sektor Kesehatan
14.  Sektor pariwisata
15.  Sektor usaha Lainnya
C.    Pengertian dan Jenis-Jenis Badan Usaha
Badan usaha adalah payung hukum yang membawahi usaha yang akan dijalankan. Payung hukum ini penting agar perusahaan tidak melanggar hukum dalam  menjalankan aktivitasnya, artinya di mata hukum perusahaan yang dijalankan sah. Jika suatu hari terdapat tuntutan hukum, usaha tersebut dapat dilindungi.
Di Indonesia terdapat beberapa jenis  badan hukum  yang dapat dipilih. Masing-masing badan hukum memiliki kelebihan dan kekurangan. Adapun badan hukum yang ada adalah sebagai berikut :


1.      Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan merupakan usaha milik pribadi artinya modal dimiliki oleh perorangan. Pendirian perusahaan perseorangan sangatlah sederhana, tidak memerlukan persyaratan khusus dan relative tidak memerlukan modal besar.
Perusahaan perseorangan biasanya dipimpin oleh pemilik usaha yang sekaligus menjadi penanggung jawab atas segala aktivitas perusahaan, termasuk kewajibannya terhadap pihak luar. Bila terjadi masalah dengan pihak lain, misalnya kewajiban membayar hutang, sepenuhnyan hal itu menjadi tanggung jawab pemilik.
Kelebihan perusahaan jenis ini, disamping pendiriaannya mudah dan modalnya relative kecil, adalah tidak diperlukan organisasi yang besar. Organisasi dan manajemen yang diperlukan cukup sederhana. Kelebihan lain adalah semua wewenang keputusan manajemen ada ditangan pemilik dan keuntungan sepenuhnya menajdi hak pemilik usaha.
Kelemahan perusahaan perorangan ini adalah relative  sulit berkembang karena biasanya menggunakan manajemen keluarga.  Kelanjutan usaha sering kali menjadi masalah. Banyak perusahaan jenis ini yang hanya hidup sesaat. Begitu pemilik utamanya meninggal, usahanya pun bubar. Selain itu, penambahan modal juga relative sulit, apalagi untuk memperoleh modal  yang besar dari pihak luar perusahaan, sementara modal drari pemilik sangat terbatas.
Contoh perusahaan pereorangan yang  banyak dilakukan masyarakat adalah usaha dagang (UD) atau took bangunan (TB).
2.      Firma (Fa)
Firma merupakan perusahaan yang pendiriannya dilakukan oleh dua orang taau lebih dan menjalankan perusahaan atas nama perusahaan. Kepemimpinan dan tanggung jawab firma berada sepenuhnya di tangan segala resiko yang mungkin timbul, seperti masalah utang piutang. Modal firma diperoleh dari mereka yang terlibat daalam pendirian firma. Kelebiha firma ini adlah manajemen lebih baik dan perolehan dana dari pihak luar relative lebih mudah. Kelemahan firma adalah jika salah satu pemilik firma tisak ada, akibatnya kelanjutan usahanya menjadi tidak menentu.
3.      Perseroan Komanditer (Comanditer Vennotschap)
Perseroan Komanditer merupakan persekutuan yang didirikan atas dasar kepercayaan. Perusahaan ini sering disingkat dengan CV. Dalam perseroan komanditer terdapat bebberapa orang yang bersekutu untuk menjalankan usaha. Sekutu dalam  perseroan Komanditer terbagi menjadi dua,yaitu pertama sekutu yang secara penuh bertanggung jawab atas sekutu lainnya dan kedua, satu atau lebih sekutu yang hanya bertindak sebagai pemberi modal.
Tujuan perseroan komanditer memberikan peluang bagi perseorangan untuk ikut menanamkan modalnya dengan tanggung jawab terbatas. Kelebihan perusahaan jenis ini adalah dalam  hal tanggung jawab terutama bagi sekutu  aktif dan pasif. Kebutuhan akan modal dan pengembangan usaha juga relative lebih mudah.
4.      Koperasin
Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotaka beberapa orang. Artinya koperasi merupkan kumpulan orang yang secara bersama-sama melakukan usaha. Badan hukum koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi. Koperasi  dianggap sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasrkan asas kekeluargaan. Koperasi dibentuk melalui rapat anggota minimal dua puluh orang yang masing-masing memenuhi tiga syarat berikut :
-          Mampu melaksanakan tindakan hukum
-          Menerima landasan idiil, asas, dan sendi  dasar koperasi
-          Sanggup  dan bersedia  melakukan kewajiban dan hak sebagai anggota koperasi.
                  Berikut ini beberapa jenis koperasi yang dapat kita dirikan yaitu :
-          Koperasi Produksi
-          Koperasi konsumsi
-          Koperasi Jasa
-          Koperasi serbaguna usaha
-          Koperasi fungsional dan golongan masyarakat tertentu
Pengelolaan koperasi dilakukan oleh pengurus yang diangkat oleh rapat anggota. Sementara itu, pembagian hasil usaha berdasarkan pada jasa atau partisipasi masing-masing anggota.  Prinsip koperasi adalaah anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Koperasi memiliki dua jenis modal, yaitu modal  sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan cadangan , atau hibah. Sementara itu pinjaman berasal dari anggota koperasi, bank, lembaga keuangan lainnya, atau dari penerbitan obligasi serata surat utang lainnya.
Tujuan utama pendirian koperasi adalah  membangun dan engembangkan potensi ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
5.      Yayasan
Yayasan merupakan badan usaha yang tidak  bertujuan mencari keuntungan , tetapi lebihmenekankan usahanyaa pada tujuan sosial, atau lembaga swadaya masyarakat. Modal yayasan diperoleh dari sumbangan, waqaf, hibah, atau sumbangan lainnya. Yayasan memiliki dewan penurus yang mengurusi kegiatan yayasan tersebut.


6.      Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas atau lebih dikenal dengan nama PT adalah  badan hukum yang memiliki tanggung jawab terbatas. Terbatas artinya terbatas tanggung jawabnya hanya sebatas modal yang disetorkan. Perusahaan jenis ini paling banyak digunakan dan diminati oleh para pengusaha, terutama untuk usaha yang memiliki modal dan kapasitas besar serta jangkauan luas.
Kelebihannya antara lain tanggung jawab masing-masing pihak tergantung dari jumlah modal yang disetor, luasnya bidang  usaha yang dimiliki, dan kemudahan untuk memperoleh modal atau ekspansi.
Dalam UU dijelaskan sebagai berikut :
a.       Perseroan terbatas merupakan suatu badan hukum perusahaan untuk melakukan suatu kegiatan
b.      Pendirian perseroan terbatas dilakukan atas dasar suatu perjanjian antara pihak-pihak yang ikut terlibat didalamnya.
c.       Pendirian perseroan terbatas didasarkan atas kegiatan atau ada usaha tertentu yang akan dijalankan.
d.      Pendirian perseroan terbatas menggunakan modal yang terbagi dalm bentuk saham.
e.       Perseroan terbatas harus memenuhi persyaratan  yang telah ditetapkan  dalam undang-undang serta peraturan  pemerintah lainnya.
Jenis Perseroan terbatas di Indonesia dapat dilihat dari dua segi berikut:
1)      Dilihat dari segi kepemilikan, perseroan terbatas terdiri atas tiga jenis yaitu :
a)      Perseroan terbatas biasa
Perseroan terbatas biasa  adalah PT yang para pendiri, pemegang saham, dan pengurusnya warga Negara Indonesia dan badan hukum Indonesia (dalam pengertian tidak ada modal asing).
b)      Perseroan terbatas terbuka
Perseroan terbatas terbuka merupakan PT yang didirikan dlam rangka penanaman modal dan dimungkinkann warga Negara asing menjadi pendiri, pemegnag saham, dan atau pengurusnya.
c)      Dimiliki Perseroan Terbatas(Persero)
Persero merupakan PT yang dimiliki oleh pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perseroan terbatas jenis ini sebagian besar pengaturannya tunduk pada ketentuan tentang Badan Usaha Milik Negara. Kata persero pada perusahaan ini biasanya ditulis di belakang namaa perseroan terbatas. Contohnya, PT Bank Mandiri (Persero), PT PLN (Persero).
2)   Dilihat dari segi status perseroan terbatas dibagi dalam dua jenis
a)      Perseroan Tertutup
              Perseroan tertutup merupakan perseroan terbatas yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi criteria tertentu dan tidak melakukan penawaran umum.
b)      Perseroan Terbuka
              Perseroan terbuka adalah perseroan yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi criteria tertentu atau perseroan yang melakukan penawaran umun,sesuai dengan peraturan perundang-undangan dibidang pasar modal. Pemberian nama PT jenis ini biasanya disertai dengan singkatan “Tbk” dibelakang nama PT tersebut. Contoh PT Timah Tbk, PT Telkom Tbk.
            Untuk mendirikan PT juga diperlukan persyaratan tertentu, bahkan persyaratannya lebih banyak dibandingkan dengan jenis badan usaha lainnya. Persyaratan  dan tata cara untuk mendirikan perseroan terbatas yang harus dipenuhi adalah :
1.      PT didirikan sekurang0kurangnya oleh 2 orang
2.      Pendirian PT dituangkan dalam Akte Notaris
3.      Bahasa yang digunakan adalah bahsa Indonesia
4.      Mnecantumkan perkataan “PT” dalam Akte Notaris
5.      Disahkan oleh menteri kehakiman
6.      Didaftarkan berdasarkan UU Wajib Daftar Perusahaan
7.      Diumumkan dalam berita Negara
8.      Memiliki modal dasar sekurang0kurangnya Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah)
9.      Modal ditempatkan sekurang-kurangnya 25% dari modal dasar
10.  Menyetor modal setor 50% dari modal ditempatkan pada saat perusahaan didirikan.
            Bagi perseroan terbatas yang mengalami atau yang akan membuat perubahan dipersyarakatkan untuk :
1.      Mencantumkan nama, maksud dan tujuan kegiatan perseroan
2.      Memperpanjang  jangk waktu perseroan
3.      Meningkatkan atau menurunkan modal
4.      Mengubah status perseroan terbatas  dari tertutup menjadi terbuka atau sebaliknya
D.    Jenis-jenis Izin Usaha
            Dalam prakteknya dokumun-dokumen yang diperlukan oleh suatu usaha adalah :
1.      Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
2.      Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3.      Bukti Diri
         Disamping dokumen izin-izin perusahaan lainnya harus segera diurus sesuai dengan bidang usahanya.
         Izin-izin dimaksud antara lainnya :
1.      Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui  Departemen Perdagangan
2.      Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Departemen Perindustrian
3.      Izin Domisili, dimana perusahaan atau lokasi proyek berada, diperoleh melalui kelurahan setempat
4.      Izin gangguan diperoleh melalui kelurahan setempat domana perusahaan berdomisili
5.      Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diperoleh melalui pemerintah daerah setempat
6.      Izin dari departemen teknis sesuai dengan bidang usaha, seperti :
-          Izin usaha tambang diperoleh melalui deoartemen pertambangan
-          Izin usaha perhotelan dan pariwisata diperoleh  melalui Departemen Pariwisata
E.     Proses Pendirian Badan Usaha
           Pendirian suatu perusahaan  tergantung dari jenis badan usaha yang dipilih. Ada badan usaha yang memerlukan dokumen lebih banyak. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap badan usaha berbeda. Waktu yang dibutuhkan untuk masing-masing badan usaha pun berbeda-beda. Berikut ini contoh untuk mendirikan badan usaha berbentuk persekutuan komanditer (CV), Perseroan terbatas (PT), dan yayasan :
1.      Mengadakan rapat umum pemegang saham
2.      Dibuatkan akte notaries
3.      Didaftarkan di pengadilan negeri
4.      Diberitakan dalam lembaran Negara

F.     Faktor-Faktor Penyebab Kegagalan Usaha
           Secara umum factor-faktor yang menyebabkaan kegagalan terhadap hasil yang dicapai meskipun telah dilakukan studi dan perhitungan secara benar dan sempurna adalah sebagai berikut :
1.      Data dan informasi tidak lengkap
2.      Salah perhitungan
3.      Pelaksanaan pekerjan salah
4.      Kondisi lingkungan
5.      Unsur sengaja
2.     Bentuk Organisasi Usaha
A.   Pengertian Managemen dan Organisasi
        Setiap perusahaan memiliki tujuan yang hendak dicapai dalam jangka waktu atau periode tertentu. Penentuan tujuan ini penting sebagai arah atau sassran perusahaan dalam mencapai tujun tersebut. Alat untuk mencapai tujuan tersebut dikenal dengan nama manajemen.
           Manajemen dan organisasi merupakan dua komponen yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Artinya manajemen meruppakan bagian dari organisasi dan organisasi merupakan bagian dari manajemen. Manajemen merupakan alat untuk mencapai suatu tujuan. Manajemen diartikan sebagai proses dari peremcanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian untuk mencapai suatu tujuan teretentu.
           Apabila organisasi dipandang sebagai suatu sistem  terbuka, maka sebuah organisasi bisnis akan menerima input mencakup bahan mentah, sumber daya manusia, modal, teknologi, dan informasi. Proses transformasi itulah yang mengubah masukan-masukan ini menjadi produk-produk jadi atau jasa-jasa melalui kegiatan kerja yang dilakukan oleh karyawan melalui kegiatan manajemen, serta metode operasi yang dilakukan. Keluaran atau output merupakn hasil yang mencakup jasa atau produk yang siap dikonsumsi, berupa laba atau keuntungan perusahaan, informasi, dan hasil yang manusiawi seperti itngkat kepuasan kerja  karyawan dan produktivitas.
           Proses untuk mencapai tujuan dituangkan menjadi fungsi manajemen yaitu :
-       Planning
      Perencanaan adalah proses menentukan araah yang akan ditempuh  dan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan  yang telah ditetapkan.
-       Organizing
      Pengorganisasian adalah proses mengelompokkan berbagai kegiatan atau pekerjaan dalam unit-unit.
-       Actuating
       Menggerakkan atau melaksanakan adalahh proses untuk menjalankan kegiatan  atau pekerjaan dalam organisasi.
-       Controlling
      Pengawasan adalah proses untuk mengukur dan menilai pelaksanaan tugas apakah telah  sesuai dengan rencana.
           Organisai merupakan sebuah tempat berkumpulnya secara formal dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk  mencapai tujuan bersama. Tujuan organisasi akan menentukan struktur organisasinya yaitu dengan menentukan seluruh tugas, hubungan antr tugas, batas wewenang dan tanggung jawab untuk menjalankan masing-masing tugas tersebut.
B.   Jenis-Jenis dan Bentuk Organisasi
           Jenis-jenis organisasi yang umum dibedakan menjadi  dua :
1.      Bentuk organisasi yang ditinjau dari jumlah pimpinan dapat dibedakan :
a.    Organisasi yang mempunyai pimpinan puncak satu ornag  misalnya perusahaan perseorangan
b.   Organisasi yang mempunyai pimpinan puncak lebih dari satu orang atau dewan, misalnya perseroan terbatas atau firma.
2.      Bentuk organisasi berdasarkan hubungan wewenangnya dibedakan menjadi :
a.    Wewenang lini adalah wewenang yang menimbulkan tanggung jawab atas tercapainya tujuan-tujuan perusahaan.
b.   Wewenang staf adalah wewenang yang membantu agar orang yang mempunyai wewenang ini bekerja secara efektif dalam mencapai tujuan-tujuan perusahaaan
c.    Wewenang fungsional adalah wewenang yang diberikan kepada seseorang atau departemen untuk dapat mengambil kemputusan mengenai hal-hal yang berada didepartemen lain.
Bentuk struktur organisasi adalah sebagai berikut :
1.      Organisasi Lini  
     Diciptakan oleh Henry Fayol, Organisasi lini adalah suatu bentuk organisasi yang menghubungkan langsung secara vertical antara atasan dengan bawahan, sejak dari pimpinan tertinggi sampai dengan jabatan-jabatan yang terendah, antara eselon satu dengan eselon yang lain masing-masing dihubungkan dengan garis wewenang atau komando.Organisasi ini sering disebut dengan organisasi militer.Organisasi Lini hanya tepat dipakai dalam organisasi kecil.Contohnya; Perbengkelan, Kedai Nasi, Warteg, Rukun tetangga. Memiliki ciri-ciri:
-          Hubungan antara atasan dan bawahan masih bersifat langsung dengan satu garis wewenang
-          Jumlah karyawan sediki
-          Pemilik modal merupakan pemimpin tertinggi
-          Belum terdapat spesialisi
-          Masing-masing kepala unit mempunyai wewenang & tanggung jawab penuh atas segala bidang pekerjaan
-           Struktur organisasi sederhana dan stabil
-          Organisasi tipe garis biasanya organisasi kecil
-          Disiplin mudah dipelihara (dipertahankan)
Keuntungan-keuntungan penggunaan organisasi tipe garis adalah:
-           Ada kesatuan komando yang terjamin dengan baik
-          Disiplin pegawai tinggi dan mudah dipelihara (dipertahankan)
-          Koordinasi lebih mudah dilaksanakan
-          Proses pengambilan keputusan dan instruksi-instruksi dapat berjalan cepa
-           Garis kepemimpinan tegas, tidak simpang siur, karena pimpinan langsung berhubungan dengan bawahannya sehingga semua perintah dapat dimengerti dan dilaksanakan
-          Rasa solidaritas pegawai biasanya tinggi
-          Pengendalian mudah dilaksanakan dengan cepat
-          Tersedianya kesempatan baik untuk latihan bagi pengembangan bakat-bakat pimpinan.
-          Adanya penghematan biaya
-          Pengawasan berjalan efektif
Kelemahan-kelemahan organisasi garis :
-          Tujuan dan keinginan pribadi pimpinan seringkali sulit dibedakan dengan tujuan organisasi
-           Pembebanan yang berat dari pejabat pimpinan , karena dipegang sendiri
-           Adanya kecenderungan pimpinan bertindak secara otoriter/diktaktor, cenderung bersikap kaku (tidak fleksibel)
-          Kesempatan pegawai untuk berkembang agak terbatas karena sukar untuk mengabil inisiatif sendiri
-          Organisasi terlalu tergantung kepada satu orang, yaitu pimpinan
-          Kurang tersedianya staf ahli
2.      Organisasi Lini dan Staff  
Merupakan kombinasi dari organisasi lini, asaz komando dipertahankan tetapi dalam kelancaran tugas pemimpin dibantu oleh para staff, dimana staff berperan memberi masukan, bantuan pikiranm saran-saran, data informasi yang dibutuhkan. Memiliki ciri-ciri:
-          Hubungan atasan dan bawahan tidak bersifat langsun
-          Pucuk pimpinan hanya satu orang dibantu staff
-           Terdapat 2 kelompok wewenang yaitu lini dan staff
-          Jumlah karyawan banyak
-          Organisasi besar, bersifat komplek
-           Adanya spesialisasi
Keuntungan penggunaan bentuk organisasi garis dan staf :
-          Asas kesatuan komando tetap ada. Pimpinan tetap dalam satu tanga  Adanya tugas yang jelas antara pimpian staf dan pelaksana
-           Tipe organisasi garis dan staf fleksibel (luwes) karena dapat ditempatkan pada organisasi besar maupun kecil
-           Pengembalian keputusan relatif mudah, karena mendapat bantuan/sumbangn pemikiran dari staf.
-          Koordinasi mudah dilakukan, karena ada pembagian tugas yang jela
-           Disiplin dan moral pegawai biasanya tinggi, karena tugas sesuai dengan spesialisasinya
-          bakat pegawai dapat berkembang sesuai dengan spesialisasinya.
-          Diperoleh manfaat yang besar bagi para ahli

          
Kelemahan-kelemahan dari bentuk Organisasi garis dan staf:
·         Kelompok pelaksana terkadang bingung untuk membedakan perintah dan bantuan nasihat
·          Solidaritas pegawai kurang, karena adanya pegawai yang tidak saling mengenal
·         Sering terjadi persaingan tidak sehat, karena masing-masing menganggap tugas yang dilaksanakannyalah yang penting
3.      Organisasi Fungsional 
Diciptakan oleh Frederick W. Taylor, Organisasi ini disusun berdasarkan sifat dan macam pekerjaan yang harus dilakukan, masalah pembagian kerja merupakan masalah yang menjadi perhatian yang sungguh-sungguh.Memiliki ciri-ciri:
-          Pembidangan tugas secara tegas dan jelas dapat dibedakan
-           Bawahan akan menerima perintah dari beberapa atasan
-           Pekerjaan lebih banyak bersifat teknis
-          Target-target jelas dan pasti
-          Pengawasan ketat
-          Penempatan jabatan berdasarkan spesialisasi
Keuntungan-keuntungan menggunakan organisas fungsional :
-           Spesialisasi dapat dilakukan secara optimal
-           Para pegawai bekerja sesuai ketrampilannya masing-masing
-          Produktivitas dan efisiensi dapat ditingkatkan
-          Koordinasi menyeluruh bisa dilaksanakan pada eselon atas, sehingga berjalan lancar dan tertib
-           Solidaritas, loyalitas, dan disiplin karyawan yang menjalankan fungsi yang sama biasanya cukup tinggi.
-           Pembidangan tugas menjadi jelas
Kelemahan-kelemahan organisasi fungsional:
-          Pekerjaan seringkali sangat membosankan
-          Sulit mengadakan perpindahan karyawan/pegawai dari satu bagian ke bagian lain karena pegawai hanya memperhatikan bidang spesialisasi sendiri saja
-           Sering ada pegawai yang mementingkan bidangnya sendiri, sehingga koordinasi menyeluruh sulit dan sukar dilakukan   
C.   Bagan bentuk struktur organisasi
Menurut Keith Davis ada 6 bagan bentuk struktur organisasi yaitu :
1.      Bagan mendatar
Bagan mendatar ialah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari kiri kea rah kanan atau sebaliknya.
2.      Bagan Lingkaran
Bagan Lingkaran ialah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk pimpinana sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari pusat lingkaran ke aarah bidang lingkaran
3.      Bagan Setengah lingkaran
Bagan Setengah lingkaran ialah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenang dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari pusat lingkaran kea rah bidang bawah lingkaran atau sebaliknya.
4.      Bagan Elips
Bagan Elips ialah bentuk bagan satuan organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari pusat Elips kea rah bidang elips.
Setiap bentuk bagan organisasi yang ada menggambarkannya dapat dibalik, kecuali bagan lingkaran, bagan elips dan bagan sinar.Bagan pyramid dapat disusun dari bawah kea rah atas, bagan mendatar dapat disusun dari kanan kea rah kiri, bagan menegak (Vertikal) dapat disusun dari bawah ke atas, bagan setengah lingkaran dapat di susun dari pusat lingkaran ke arah bidang atas lingkaran, bagan setengah elips dapat disusun dari pusat elip kea rah bidang atas elip.Dalam bagan lingkaran, bagan elip dapat pula digambar satuan organisasi atau pejabat yang lebih rendah kedudukannya terletak di atas, tetapi ini semua tidak mengubah jenjang ataupun kedudukan yang sesungguhnya.
D.   Pertimbangan Penentuan Organisasi
Penentuan jenis organisasi yang akan dipilih harus  dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Penentuan organisasi yang tidak dengan pertimbangan matang akan berakibat fatal bagi perkembangan dan kemajuan perusahaan.
Berikut ini beberapa pertimbangan yang dapat dilakukan yaitu :
1.      Tujuan dan bentuk badan usaha perusahaan
Pendidikan perusahaan biasanya memiliki tujuan tertentu danbentuk badan usaha  tersendiri. Hal-hal ini akan memengaruhi bentuk organisasi.
2.      Jumlah Tenaga Kerja
Jumlah tenaga kerja yang kita miliki biasanya berkaitan erat dengan jumlah aktivitas usaha
3.      Jumlah aktivitas
Jumlah aktivitas merupakan kemampuan perusahaan dalam melakukan kegiatan. Semakin banyak kegiatan, maka rentang kenndali yang dibutuhkan banyak dan jangkauann atau cabang yang dimiliki pun luas.
4.      Fleksibilitas
Kemungkinan perusahaan untuk berkemmbang kkedepann juga perlu dipikirkan secara matang
5.      Efisiensi
Agar perusahaan dapat bekerja maksimal, perlu dipikirkan efisiensi biaya yang akan dikeluarkan. Besarnya organisasi yang dibentuk Akan berpengaruh terhadap biaya yang akan dikeluarkan.

                   BAB III
                 PENUTUP
A.   Kesimpulan
Cara memulai  usaha yang lazim dilakukan adalah adalah :
1.      Mensirikan usaha baru
2.      Membeli perusahaan
3.      Kerja sama manajemen dengan sistem franchising
4.      Mengembangkan usaha yang sudah ada
Bentuk organisasi  ditinjau dari jumlah  pimpinan puncak
-       Organisasi yang mempunyai pimpinan puncak satu ornag  misalnya perusahaan perseorangan
-       Organisasi yang mempunyai pimpinan puncak lebih dari satu orang atau dewan, misalnya perseroan terbatas atau firma.
Bentuk organisasi berdasarkan hubungan wewenangnya dibedakan menjadi :
-       Wewenang lini
-       Wewenang staf
-          Wewenang fungsional
B.   Saran dan Kritik
Dari semua penjelasan yang pemakalah paparkan, pemakalah berharap saran serta kritik dari para pembaca agar pemakalah dapat memperbaiki dan menyempurnakan kualitas dari pembuatan makalah serta meningkatkan mutu isi dari makalah tersebut.

                    Daftar Pustaka
Daryanto.2013.Pengantar Kewirausahaan. Jakarta : Prestasi Pustaka Publisher
Kasmir.2006.Kewirausahaan.Jakarta :PT Raja Grafindo Persada
http://belajarmanagement.wordpress.com/2010/02/24/bentuk-bentuk-organisasi/
 
http://luffybersahabat.blog.com/2011/01/19/struktur-organisasi/
http://carapedia.com/pengertian_definisi_organisasi_menurut_para_ahli_info484.html 8.53/10/10 /2012

Comments

Popular Posts