Konsep Profesionalisme Guru,
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “KONSEP PROFESIONALISME GURU ”
Makalah ini berisikan tentang informasi Pengertian Citra Guru Profesional atau yang lebih khususnya Membahas pengertian citra guru yang profesional, faktor-faktor yang mempengaruhi citra guru, serta identifikasi dan contoh citra guru.
Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang Citra Guru Profesional.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Samata, Gowa 17 September, 2014
Penyusun
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
………………………………………………………………………………. 1
DAFTAR ISI …………………………………………………………………………………………… 2
BAB I: PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
………………………………………………………………………. 3
B. Rumusan Masalah
…………………………………………………………………. 3
C. Tujuan
…………………………………………………………………………………… 3
BAB II: PEMBAHASAN
A. Profesinalitas
guru ……………………………………………. 4
B. Konsep
profesi keguruan ……………………………………... 4
C. Profesionalisme
guru …………………………………………. 6
D. Keunikan
profesi guru ………………………………………... 11
BAB III: KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
…………………………………………………………………………. 12
B. Saran
………………………………………………………………………………….. 13
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………………………
14
BABI
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan
adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan,
guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan
terus-menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan
pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Guru adalah salah satu contoh dari
sekian jenis profesi, Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Seseorang yang memiliki suatu
profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional
juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata
dari amatir. Menjadi profesional dalam suatu profesi adalah tuntutan yang
akhirnya mampu meningkatkan kualitas keprofesian yang kita miliki.
B.
RumusanMasalah
1. Apakah
profesi itu?
2. Apa
saja Kriteria pekerjaan sebagai profesi?
3. Bagaimana
konsep dasar profesionalisme itu?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui lebih jauh tentang profesi
2. Untuk
mengetahui kriteria pekerjaan sebagai profesi
3. Mengetahui
lebih jauh tentang konsep dasar profesionalisme
BAB II
PEMBAHASAN
A. PROFESIONALITAS GURU
Profesionalitas
berakar pada kata profesi yang berarti pekerjaan yang dilandasi pendidikan
keahlian. Profesioanlitas itu sendiri dapat berarti mutu, kualitas, dan tindak
tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional.
Profesionalitas guru dapat berarti guru yang profesional, yaitu seorang guru
yang mampu merencanakan program belajar mengajar, melaksanakan dan memimpin
proses belajar mengajar, menilai kemajuan proses belajar mengajar dan
memanfaatkan hasil penilaian kemajuan belajar mengajar dan informasi lainnya
dalam penyempurnaan proses belajar mengajar. (Sahabuddin, 1993:6)
B. KONSEP PROFESI KEGURUAN
Secara etimologi, istilah profesi
berasal dari bahasa Inggris, yaitu profession
atau bahasa latin, profecus, yang
artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan
suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi profesi berarti suatu pekerjaan
yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada
pekerjaan mental, yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis.
Menurut
Ornstein dan Levine (1984), menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan
sepanjang hayat, memerlukan ilmu dan keterampilan, menggunakan hasil penelitian
dan aplikasi teori ke praktik,mempunyai otonomi dalam ruang lingkup kerjanya,
bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil, mempunyai komitmen terhadap
jabatan dan klien, menggunakan administrator, mempunyai organisasi yang
dikelola anggota profesi, mempunyai kode etik, memiliki kepercayaan publik yang
tinggi, mempunyai status sosial yang tinggi, ada kelompok elit untuk menilai
keberhasilan.
Menurut
Volmer dan Mils (1966), Mc Cully (1969), dan Diana W. Kommer (dalam segala,
2000:195-196), mereka sama-sama mengartikan profesi sebagai spesialifikasi dari
jabatan intelektual yang diperoleh melalui study
dan training (payment).
Menurut
Sanusi (1991) menguraikan ciri-ciri utama profesi adalah suatu jabatan yang
memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang menentukan (crusial), menentukan keterampilan dan keahlian tertentu,
memerlukan pendidikan tinggi dengan waktu yang lama, berpegang teguh pada kode
etik, memiliki otonom terhadap masalah yang dihadapinya, bertanggung jawab
terhadap tindakannya.
Profesi
adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksankan tugasnya memerlukan/menuntut
keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang
tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan
untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan.
Wirawan menyatakan bahwa persyaratan pokok
suatu profesi antara lain :
1.
Pekerjaan penuh.
2.
Ilmu pengetahuan.
3.
Aplikasi ilmu pengetahuan.
4.
Lembaga pendidikan profesi.
5.
Perilaku profesional.
6.
Standar profesi.
7.
Asosiasi profesi.
8.
Kode etik profesi.
Persyaratan yang harus
dipenuhi oleh setiap pekerjaan yang tergolong ke dalam suatu profesi meliputi :
1.
Memiliki kode etik, sebagai acuan dalam
pelaksanaan tugas dan fungsinya.
2.
Memiliki klien atau objek layanan yang
tetap, seperti guru dengan siswanya.
3.
Diakui oleh masyarakat dikarenakan
jasanya yang diperlukan. Mengajar memerlukan seperangkat kemampuan.
C. PROFESINALISME GURU
Profesionalisme merupakan sikap dari
seorang profesional. Artinya sebuah tim yang menjelaskan bahwa setiap pekerjaan
hendaklah dikerjakan oleh seseorang yang mempunyai keahlian dalam bidangnya
atau profesinya.
Menurut
Supriadi, penggunaan istilah profesionalisme menunjuk pada derajat penampilan
seseorang sebagai profesional atau penampilan suatu pekerjaan sebagai suatu
profesi, ada yang profesionalismenya tinggi, sedang dan rendah. Profesionalisme
juga mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja
berdasarkan standar yang tinggi dan kode etik profesinya.
Ahmad
Tafsir mendefinisikan bahwa profesionalisme adalah paham yang mengajarkan bahwa
setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional. Istilah
profesional aslinya adalah kata sifat dari kata ” profession ” (pekerjaan )
yang berarti sangat mampu melakukan pekerjaan. Sebagai kata benda, profesional
lebih berarti orang yang melaksanakan sebuah profesi dengan menggunakan profesi
sebagai mata pencaharian.(Mc.Leod,1989)
Dalam
kamus bahasa Indonesia edisi kedua (1991), guru diartikan sebagai orang yang
pekerjaannya (mata pencahariannya) mengajar. Dalam bahasa Arab disebut ”
Mu’alim”, dalam bahasa inggris ”teacher” memiliki arti sederhana yakni ” A
person whose occuption is teaching others” ( Mc. Leod,1989) artinya seseorang
yang pekerjaannya mengajar orang lain.
Undang
– undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, yakni sebagaimana tercantum
dalam bab 1 ketentuan umum pasal 1 ayat 1 sebagai berikut guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama, mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan dasar dan
menegah.
Di
dalam UU sistem pendidikan nasional tahun 2003 pada pasal 39 ayat 2
menjelaskan: “Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan
dan melaksanakan proses pembelajaran,menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat”.
Profesionalisme
guru merupakan kondisi,arah, nilai,tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan
kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan
pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Adapun guru yang profesional
itu sendiri adalah guru yang berkualitas, berkompeten, dan guru yang
dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses
belajar siswa yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang lebih
baik.
Secara
sederhana pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat
dilakukan oleh mereka yang secara khusus disiapkan untuk itu dan bukan
pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat atau tidak
memperoleh pekerjaan yang lainnya.
Konsep
profsionalisme, seperti dalam penelitian yang dikembangkan oleh Hall, kata
tersebut banyak digunakan peneliti untuk melihat bagaimana para profesional
memandang profesinya, yang tercermin dari sikap dan perilaku mereka. Konsep
profesionalisme dalam penelitian Sumardi dijelaskan bahwa ia memiliki lima
muatan atau prinsip, yaitu:
·
Pertama, afiliasi komunitas (community
affilition) yaitu menggunakan ikatan profesi sebagai acuan, termasuk di
dalamnya organisasi formal atau kelompok-kelompok kolega informal sumber ide
utama pekerjaan. Melalui ikatan profesi ini para profesional membangun
kesadaran profesi.
·
Kedua, kebutuhan untuk mandiri (autonomy
demand) merupakan suatu pendangan bahwa seseorang yang profesional harus mampu
membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain (pemerintah, klien,
mereka yang bukan anggota profesi). Setiap adanya campur tangan (intervensi)
yang datang dari luar, dianggap sebagai hambatan terhadap kemandirian secara
profesional. Banyak yang menginginkan pekerjaan yang memberikan hak-hak
istimewa untuk membuat keputusan dan bekerja tanpa diawasi secara ketat. Rasa
kemandirian dapat berasal dari kebebasan melakukan apa yang terbaik menurut
yang bersangkutan dalam situasi khusus.
·
Ketiga, keyakinan terhadap peraturan
sendiri/profesi (belief self regulation) dimaksud bahwa yang paling berwenang
dalam menilai pekerjaan profesional adalah rekan sesama profesi, bukan “orang
luar” yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka.
·
Keempat, dedikasi pada profesi
(dedication) dicerminkan dari dedikasi profesional dengan menggunakan
pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki. Keteguhan tetap untuk melaksanakan
pekerjaan meskipun imbalan ekstrinsik dipandang berkurang. Sikap ini merupakan
ekspresi dari pencurahan diri yang total terhadap pekerjaan. Pekerjaan
didefinisikan sebagai tujuan. Totalitas ini sudah menjadi komitmen pribadi,
sehingga kompensasi utama yang diharapkan dari pekerjaan adalah kepuasan ruhani
dan setelah itu baru materi, dan yang kelima, kewajiban sosial (social
obligation) merupakan pandangan tentang pentingnya profesi serta manfaat yang
diperoleh baik oleh masyarakat maupun profesional karena adanya pekerjaan
tersebut.
·
Kelima pengertian di atas merupakan
kreteria yang digunakan untuk mengukur derajat sikap profesional seseorang. Berdasarkan
defenisi tersebut maka profesionalisme adalah konsepsi yang mengacu pada sikap
seseorang atau bahkan bisa kelompok, yang berhasil memenuhi unsur-unsur
tersebut secara sempurna.
PROFESIONAL :
·
Orang yang tahu akan keahlian dan
keterampilannya.
·
Meluangkan seluruh waktunya untuk
pekerjaan atau kegiatannya itu.
·
Hidup dari situ.
·
Bangga akan pekerjaannya.
Beberapa pakar mengatakan bahwa pekerjaan
guru memerlukan keahlian khusus karena guru adalah pekerjaan yang sangat mulia,
sebab :
1.
Untuk menjadi guru harus mempunyai
beberapa sifat, diantaranya memiliki bakat dan keahlian, memiliki kepribadian
yang baik dan memiliki mental serta fisik yang kuat.
2.
Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang
luas.
3.
Seorang warga negara yang baik (Sudjana,
1989:15).
Adapun cara untuk meningkatkan
profesionalisme guru, adalah sebagai berikut :
1.
Melalui pelatihan yang efektif, setelah
pelatihan harus ada umpan balik berupa ujian.
2.
Magang pada guru yang profesional.
3.
Membaca buku atau hasil penelitian
tentang guru yang profesional.
4.
Melakukan refleksi diri terhadap proses
pembelajaran yang telah dilakukan.
5.
Melakukan refleksi diri terhadap
perilaku yang ditampilkan di depan kelas dan di sekolah.
6.
Melakukan evaluasi diri terhadap kinerja
yang telah dicapai.
Aspek
laindari profesional guru adalah kemampuan berkomunikasi, yaitu ucapannya jelas
dan mudah dipahami peserta didik. Kalimat yang diucapkan harus jelas dan jika
menyampaikan konsep yang sulit harus diulang-ulang. Kalau bertanya juga harus
jelas, demkian pula jika memberi tugas baik kelompok maupun individu. Kamampuan
guru dalam menggunakan metode pembelajaran juga bervariasi. Guru juga harus
mampu membangun minat peserta didik pada
mata pelajaran yang diampunya. Kemampuan ini tidak mudah dicapai, namun bisa
dicapai melalui pengalaman yang selalu dianalisis melalui refleksi diri atau
melalui magang pada guru senior yang sukses dalam mengelola prosess
pembelajaran.
Pembelajaran
yang efektif menurut Kindsvatter, Willen, dan Ishler (1996)adalah melalui
prosedur sebagai berikut :
1.
Mereview pelajaran yang lalu.
2.
Menyajikan pengetahuan atau keterampilan
baru.
3.
Memberikan latihan dan aplikasi konsep.
4.
Memberi umpan balik atau koreksi.
5.
Memberi latihan mandiri.
6.
Melakukan review mingguan atau bulanan,
Selain itu, untuk
meningkatkan profesionalisme guru,kepala sekolah harus memantau kinerja guru
melalui observasi di kelas dan menggali informasi dari peserta didik tentang
pelaksanaan pembelajaran, dan menganalisis hasil ujian sekolah dan hasil ujian
nasional. Kepala sekolah harus bekerja sinergis dengan pengawassekolah dalam
membangun guru yang profesional. Untuk itu, pengawas harus memiliki kemampuan
dalam membantu guru dalam memecahkan masalah pembelajaran di kelas. Kerja yang
sinergis antara kepala sekolah dengan pengawas mutlak diperlukan dalam
meningkatkan kinerja guru. Untuk itu perlu dilakukan pertemuan berkala membahas
pencapaian kinerja guru dan cara untuk meningkatkannya.
Guru profesioanal adalah yang menguasai bahan ajar,
memnguasai peserta didik, terampil dalam memilih dan menggunakan metode
pembelajaran, dan menjadi teladan dalan penampilan maupun ucapan di kelas dan
di sekolah maupun di masyarakat.
D. KEUNIKAN PROFESI GURU
Profesi guru merupakan profesi yang
berbeda dengan profesi yang lainnya. Profesi ini adalah profesi yang unik.
Profesi yang menuntut pelakunya memilikikecakapan diberbagai aspek. Profesi
yang mencerdaskan anak manusia, menjadikan manusia lebih mulia, dan membentuk
peradaban yang lebih baik.
Keagungan dan kemuliaan guru muncul
tidak begitu saja ada. Keagungan nama guru harus diciptakan oleh guru itu
sendiri. Sepuluh hal yang harus dihindari agar siswa tetap cinta pada guru :
1.
Tidak menilai hasil kerja siswa.
2.
Memanggil dengan nama yang tidak
disukai.
3.
Jarang tersenyum.
4.
Berpakaian tidak rapi.
5.
Suka menghukum fisik.
6.
Meremehkan siswa.
7.
Sering mengumpat.
8.
Pilih-pilih siswa.
9.
Menyentuh tubuh siswa.
10.
Tidak pernah mendoakan.
BAB
III
KESIMPULAN
DAN SARAN
A. Kesimpulan
Istilah profesional aslinya adalah kata sifat dari
kata ” profession ” (pekerjaan ) yang berarti sangat mampu melakukan
pekerjaan.Sebagai kata benda, profesional lebih berarti orang yang melaksanakan
sebuah profesi dengan menggunakan profesi sebagai mata pencaharian.(Mc.
Leod,1989) Profesionalisme guru merupakan kondisi,arah ,nilai,tujuan, dan
kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran
yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Adapun
guru yang profesional itu sendiri adalah guru yang berkualitas, berkompetensi,
dan guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu
mempengaruhi proses belajar siswa yang nantinya akan menghasilkan prestasi
belajar siswa yang lebih baik.
Profesi,
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan
nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Profesional, adalah orang
yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu
dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah
seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan
terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang
lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau
untuk mengisi waktu luang.
Konsep
dasar profesionalisme adalah kunci dalam suatu profesi, karena hal inilah yang
mendasari seseorang untuk bisa menjadi profesional dalam menjalankan profesi
yang dimiliki. Guru adalah salah satu dari profesi, dewasa ini memiliki profesi
haruslah mampu menjadi profesional. Karena tuntutan perkembangan dan hal ini
sejalan dengan dinamisasi sistem pendidikan. Menjadi seorang guru harus
profesional karena nantinya guru’lah yang akan melahirkan generasi
profesionalisme melalui profesinya itu.
B.
SARAN
Penyusun makalah ini manusia biasa banyak kelemahan
dan kekhilafan. Maka dari itu penyusun menyarankan pada pembaca yang ingin
mendalami masalah profesionalisme guru ,setelah membaca makalah ini membaca
sumber lain yang lebih lengkap. Marilah kita belajar untuk menjadi calon guru
yang profesional.
DAFTAR
PUSTAKA
Rahman
Muhammat, sofan amri. 2014. Kode Etik
Profesi Guru. Jakarta: Prestasi pustaka raya
Comments
Post a Comment