MAKNA, ISTILAHY DAN IDHAFY,



ULUMUL QURAN
A.     MAKNA ISTILAHY DAN IDHAFY
Dalam memberikan makna terhadap ‘ulumul qur’an mencakup dua aspek. Yang pertama yaitu makna istilahy, ta’rif atau definisi . yang kedua makna idhafy, cakupan ilmu-ilmu yang terkait.
1.      Makna istilahy
Menurut Al-Zarqany: “‘ulumul Qur’an adalah pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan al-qur’an baik dari segi turunnya, urutan-urutannya, pengumpulannya, penulisannya, pembacaannya, tafsirnya, i’jaznya, nasikh mansukhnya, maupun bantahan mengenai hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadap Al-qur’an dan lain sebagainya.”
2.      Makna idhafy
Menurut az-zarqany : “makna ulumul qur’an, padanya tersusun dari ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasmil qur’anil ‘utsmany, ilmu i’jazil, ilmu i’rabil qur’an, ilmu asbabin nuzul, ilmu nasikh wa al-mansukh, ilmu i’rabil qur’an, ilmu-ilmu agama, bahasa dan lain-lainnya. Itulah macam-macamnya, yang oleh imam as-suyuti di perluas sampai ilmu alam, handasah, kedokteran dan lain-lainnya.
B.     TUJUAN MEMPELAJARI ‘ULUMUL QUR’AN
Adapun tujuan mempelajari ‘ulumul qur’an antara lain:
1.      Agar dapat lebih meningkatkan keyakinan terhadap kebenaran Al-Qur’an.
2.      Agar dapat memahami Al-Qur’an secara benar,sejalan dengan penjelasan Rasulullah SAW. Sebagai pengemban misi Al-Qur’an serta interpretasi  para sahabat dan para ahli.
3.      Agar mengetahui persyaratan yang di perlukan bagi penafsir Al-Qur’an, dan alat-alat yang harus dimiliki. Sebab menafsirkan Al-Qur’an tanpa ilmu alatnya, sama seperti menggali sumur dengan tangan kosong. Bukan air yang keluar dari sumur, akan tetapi darah akan keluar dari jari-jemari.
C.     LAHIRNYA ISTILAH ‘ULUMIL QUR’AN
Istilah Ulumil Qur’an dalam arti yang lengkap, baru sekitar abad ke V Hijriah. Yaitu setelah disusunnya kitab Al-burhan fi ulumil qur’an oleh ali bin ibrahim ibnu sa’id, yang terkenal dengan nama Al-hufy (w. 430 H) sebanyak 30 jilid. Namun sebelum itu. Sekitar abad III H, ibnu Al-marsuban telah merintis dan menyusun kitab bernama ulumul qur’an.


PEMBAHASAN DAN PEMBAGIAN
ULUMUL QUR’AN
A.     ILMU AUQAT WA MAWATHININ NUZUL
Auqat artinya waktu-waktu, sedang mawathin artinya tempat-tempat. Maka definisi auqat wa mawathin nuzul ialah ilmu yang membicarakan waktu dan tempat-tempat turunnya ayat Al-Qur’an.
B.     ILMU ASBABUN NUZUL
1.   Definisi
Asbabin nuzul adalah ilmu yang mempelajari latar belakang atau sebab-sebab sesuatu atau beberapa ayat diturunkan.
2.   Kepentingan terhadap ilmu asbabin nuzul
a.      Agar mengetahui tafsir ayat. Dalam hal ini al-wahidy mengataka: “tidak mungkin diketahui tafsir ayat tanpa merujuk pada kisahnya dan penjelasan turunnya.”
b.      Agar memiliki penolong dalam memahami ayat Al-Qur’an dalam hal ini ibnu taimiyah berkata: “ mengetahui sebab nuzul dapat menolong dalam memahami ayat. Karena sesungguhnya dengan mengetahui sebab akan mewariskan ilmu tentang musabbab.”
c.       Agar terhindar dari kesalahpahaman. Prof. Dr. Ahmad amin berkata: “dan mengetahui sebab nuzul adalah sebesar-besar hal yang dapat menolong dalam pemahaman maksud ayat sedangkan kebodohan terhadap hal tersebut akan jatuh pada kesalahan.”
d.      Agar mengetahui segi hikmah yang mendorong penetapan hukum.

3.      Hubungan sebab dan musabbab
Tiap sesuatu ada sebab dan kadarnya. Itulah sunnatullah. Semua memerlukan sebab, dan musabbab memerlukan mabda serta ghayah. Demikian pula kita harus mengetahui asbabun nuzul ayat Al-Qur’an dalam rangka menafsirkannya.
Begitu pentingnya ilmu ini, sehinnga para ulama tidak membolehkan penafsiran Al-Qur’an tanpa cabang ilmu ini. Hanya yang perlu di tandaskan, perlunya di seleksi terhadap riwayat-riwayat asbabun nuzul yang benar-benar autentik.
C.     ILMU QIRA’ATIL QUR’AN
1.      Definisi
Ilmu Qira’atil Qur’an ialah ilmu yang membahas tentang perbedaan lafadh wahyu dari segi menulisnya maupun dari segi membacanya.
2.      Pengertian Al-Qur’an diturunkan atas 7 huruf
Dalam sebuah hadis, nabi Saw. Bersabda:

Hadits ini diriwayatkan oleh lebih dari 29 sahabat, sehingga hampir mencapai mutawatir. Para ulama berbeda pendapat tentang pengertian 7 huruf ini,  antara lain pendapat-pendapat itu adalah:
Pertama: pengertian tujuh huruf, termasuk hal yang musykil yang tidak di ketahui maknanya, karena lafadh ‘huruf’ menurut bahasa bisa berarti huruf hija’n, kata, makna dan segi.
Kedua: yang di maksud bukanlah 7 yang sebenarnya, tetapi maksudnya ialah memudahkan dan melapangkan.
Ketiga: yang di maksud adalah 7 bacaan (qira’at)
Keempat: yang dimaksud adalah 7 segi dan makna-makna yang sesuai satu dengan yang lain.
Kelima: yang dimaksud ialah kaifiyat dalam mengucapkan tilawah seperti idgham, izhar, tafkhim, tarqiq, mad, dan tahqiq.
Keenam: yang dimaksud adalah 7 bahasa (dialek arab) yang paling fasih.
Menurut imam as-suyuti pada hakekatnya pendapat-pendapat itu tidak bersandar. Bahkan sebagian besar orang awam menganggap qira’ah sab’ah. Tentu ini ini pendapat yang keliru.
Menurut analisa muhammad ali as-sabunyyang meringkas pendapat imam razy dan di pegangi oleh imam az-zarqany, bahwa: “bacaan al-qur’an dalam perselisihannya tidak pernah lepas dari 7 huruf”.
1)       Perbedaan dalam isim berupa ifrad, tatsniyah dan jama’ baik mudzakkar maupun mu’annats.
2)      Perbedaan dalam tashrif fi’il baik dalam bentuk fi’il madhi, mudhari, maupun amar.
3)      Perbedaan dari segi i’rab.
4)      Perbedaan dari  segi pengurangan atau penambahan.
5)      Perbedaan dari segi taqdim dan ta’khir.
6)      Perbedaan dari segi ibdal.
7)      Perbedaan dialek (lahjah); fathah dan imalah, tarqiq dan tafkhim, izhar serta idgham dan lain sebagainya.
3.      Hikmah Al-Qur’an diturunkan atas 7 huruf
Pertama: untuk mempermudah umat islam khususnya bangsa arab karena mereka memiliki  dialek (lahjah) yang bebrbeda meskipun hakikat sifat mereka satu dalam kearabannya. Alasannya, rasul sendiri pernah bersabda: “agarmempemudah umatku, bahwa umatku tidak mampu melaksanalannya” dan lain-lain.
Kedua: untuk menyatukan kaum muslimin dalam satu bahasa yang di satukan dengan bahasa quraisy yang tersusun dari berbagai bahasa pilihan dikalangan suku-suku bangsa arab yang berkunjung ke makkah pada musim haji dan musim lainnya.dengan begitu al-qur’an di turunkan dalam 7 huruf terpilih dari bahasa qabilah-qabilah arab yang mewakili bangsa quraisy. Inilah hikmah ilahy yang luhur,karena menyatukan bahasa nasional adalah faktor penting dalam menyatukan bangsa. Khususnya pada masa awal perkembangan bangsa itu.
Ketiga: untuk memperlihatkan keutamaan dan kemuliaannya atas semua uma, sebab kita sebelumnya diturunkan dengan satu qira’at.
Keempat: untuk menampakkan rahasia Allah dalam kitabnya dan pemeliharaannya terhadap kitab tanpa mengalami perubahan dan perselisihan kendatipun dengan berbagai qira’at.
Kelima: untuk menampakkan kemukjizatannya.
Keenam: untuk diketahui bahwa sebagian qira’at dapat menjelaskan ayat dalam qira’at lain masih mujmal.
4.      Pengaruh terhadap istimbat hukumdengan beragamnya qira’at, maka timbullah keberagaman hukum. Salah satu contoh adalah perbedaan pendapat fuqaha’ mengenai batal tidaknya wudhu karena perbedaan qira’at firman Allah (4:43)lafadh lamastum dan laa mastum.

Comments

Popular Posts