Pembahasan, Makalah Pengantar Laboratorium Fisika,


BAB II
PEMBAHASAN

A.   Administrasi penggunaan laboratorium dan alat-alat laboratorium

Administrasi penggunaan alat terutama ditujukan untuk mengetahui kapan, berapa lama, dan untuk apa dan oleh siapa laboratorium dan alat-alat laboratorium digunakan. Data ini penting berkaitan dengan efisiensi dan efektifitas penggunaan laboratorium dan alat-alat laboratorium serta kegiatan pemeliharaan dan perawatan alat-alat, karena setiap alat memiliki usia pakai yang dapat berbeda satu sama lain.
Pada garis besarnya, kegiatan laboratorium dapat dibedakan atas kegiatan rutin dan kegiatan non rutin atau insidental. Kegiatan rutin adalah kegiatan yang dilaksanakan dengan jadwal teratur dan berkala menurut perioda tertentu, sedangkan kegiatan non ruitn atau insidental adalah kegiatan yang dilaksanakan sewaktu-waktu jika diperlukan. Walaupun hanya dilaksanakan sewakltu-waktu jika diperlukan saja, kegiatan non rutin tetap harus direncakan dengan baik hingga pada saatnya dapat dilaksanakan dengan lancar. Untuk kegiatan rutin maka perencanaannya harus melibatkan semua guru yang terlibat didalamnya dengan pembagian tugas dan penjadwalan yang disepakati bersama.
Jadwal kegiatan rutin harus menunjukkan dengan jelas hari, tanggal dan jam serta jenis kegiatan, peserta dan guru penanggung jawabnya. Untuk kegiatan pembelajaran yang rutin menggunakan laboratorium serta alat-alat laboratorium, jadalnya dapat dibuat misalnya seperti pada contoh di bawah ini.


JADWAL PENGGUNAAN LABORATORIUM

No.
Hari
Jam
Kelas
Guru
























































                                                            Samata, ………………2013
Kepala Laboratorium
ttd

Nama
NIP.
Untuk pelaksanaan semua kegiatan rutin dan kegiatan non rutin, administrasi penggunaan laboratorium dan alat-alat laboratorium dapat dilakukan misalnya dengan menggunakan tabel di bawah ini.



LABORATORIUM FISIKA
(NAMA SEKOLAH)
(Alamat Sekolah)
DAFTAR PEMAKAIAN LABORATORIUM
No.

(1)
Tanggal

(2)
Jam

(3)
Pemakai

(4)
Jumlah Peserta (5)
Kegiatan

(6)
Alat yang dipakai (7)
Tanda tangan pemakai
(8)

















































Keterangan :
·         No. adalah nomor urut pemakai, dimulai dengan nomor satu untuk pemakai pertama, nomor dua , tiga dan seterusnya secara berurutan.
·         Tanggal adalah tanggal bulan dan tahun pemakai melaksanakan kegiatan
·         Jam adalah waktu pelaksanaan kegiatan.
·         Pemakai atau pengguna adalah personal/individu guru, siswa atau pihak penanggunbg jawab kegiatan yang menggunakan laboratorium dan atau alat-alat laboratorium termasuk bahan habis.
·         Jumlah peserta adalah banyaknya perserta yang memngikuti kegiatan.
·         Kegiatan adalah nama atau jenis kegiatan yang dilaksanakan dengan menggunakan laboratorium dan atau alat-alat laboratorium, misalnya adalah kegioatan pembelajaran, demonstrasi, praktikum atau yang lainnya..
·         Alat yang dipakai adalah nama dan jumlah bahan habis dan atau alat-alat yang digunakan.

B.   Administrasi peminjaman alat-alat laboratorium

Pada prinsipnya, laboratorium beserta segala bahan habis dan alat-alat labnoratorium di dalamnya adalah diperuntukkan bagi setiap dan semua guru dan siswa yang membutuhkannya dalam proses pembelajaran di dalam sekolah.
Dengan demikian setiap dan semua guru dan siswa berhak menggunakannya untuk kepentingan proses pembelajaran di dalam sekolah yang bersangkutan, namun tidak berarti bahwa semua berlangsung tanpa kontrol dan tanpa kendali, dan bukan tidak mungkin terjadi pemakaian di luar laboratorium atau bahkan di luar sekolah.
Agar tanggung jawab atas resiko kehilangan dan kerusakan tidak tertumpu pada seseorang atau akhirnya saling menyalahkan tanpa bukti, maka diperlukan administrasi peminjaman alat-alat yang tertib dan dapat memberikan bukti atas peminjaman alat-alat untuk berbagai kepentingan baik di dalam maupun diluar laboratorium dan sekolah yang bersangkutan. Yang Juga penting dalam administrasi peminjaman alat-alat laboratorium adalah adanya kebijakan yang jelas (bila perlu tertulis) mengenai alat-alat yang boleh dan yang tidak boleh dipinjamkan, serta tata tertib dan prosedur peminjaman.
Pelaksanaannya, administrasi peminjaman alat-alat dapat dilakukan dengan menggunakan bon atau bukti peminjaman alat dan buku catatan peminjaman alat-alat, seperti contoh di bawah ini.



LABORATORIUM FISIKA
(NAMA SEKOLAH)
 (Alamat Sekolah)
BUKTI PEMINJAMAN ALAT
Pada hari ini ………., tanggal …………………..……, telah dipinjam alat-alat yang tercantum dalam tabel berikut ini.
No.
Nama alat
Kode
Jumlah





























Samata, ……………………….
Mengetahui dan Menyetujui                                                 Peminjam
Kepala Laboratorium

Nama                                                                                                Nama
NIP                                                                                       NIP / NIM
Bon pinjaman tersebut di atas diisi dengan jelas oleh peminjam. Peminjaman harus mendapat persetujuan paling tidak dari kepala/ketua/penanggung jawab laboratorium.

Peminjaman di catat dalam buku pinjaman alat-alat dan bon/bukti peminjaman ditahan oleh petugas laboratorium yang melayani peminjaman itu. Bon peminjaman diserahkan kembali kepada peminjam pada saat peminjam mengembalikan alat-alat yang dipinjamnya dalam keadaan utuh. Selama bon peminjaman masih berada di tangan petugas laboratorium, berarti peminjam belum mengembalikan alat yang dipinjamnya.

Comments

Popular Posts