MAKNA, ISTILAHY DAN IDHAFY,
ULUMUL
QURAN
A. MAKNA
ISTILAHY DAN IDHAFY
Dalam
memberikan makna terhadap ‘ulumul qur’an mencakup dua aspek. Yang pertama yaitu
makna istilahy, ta’rif atau definisi . yang kedua makna idhafy, cakupan
ilmu-ilmu yang terkait.
1.
Makna
istilahy
Menurut
Al-Zarqany: “‘ulumul Qur’an adalah
pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan al-qur’an baik dari segi turunnya,
urutan-urutannya, pengumpulannya, penulisannya, pembacaannya, tafsirnya,
i’jaznya, nasikh mansukhnya, maupun bantahan mengenai hal-hal yang bisa menimbulkan
keraguan terhadap Al-qur’an dan lain sebagainya.”
2.
Makna
idhafy
Menurut
az-zarqany : “makna ulumul qur’an,
padanya tersusun dari ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasmil qur’anil ‘utsmany,
ilmu i’jazil, ilmu i’rabil qur’an, ilmu asbabin nuzul, ilmu nasikh wa
al-mansukh, ilmu i’rabil qur’an, ilmu-ilmu agama, bahasa dan lain-lainnya.
Itulah macam-macamnya, yang oleh imam as-suyuti di perluas sampai ilmu alam,
handasah, kedokteran dan lain-lainnya.
B. TUJUAN
MEMPELAJARI ‘ULUMUL QUR’AN
Adapun
tujuan mempelajari ‘ulumul qur’an antara lain:
1.
Agar
dapat lebih meningkatkan keyakinan terhadap kebenaran Al-Qur’an.
2.
Agar
dapat memahami Al-Qur’an secara benar,sejalan dengan penjelasan Rasulullah SAW.
Sebagai pengemban misi Al-Qur’an serta interpretasi para sahabat dan para ahli.
3.
Agar
mengetahui persyaratan yang di perlukan bagi penafsir Al-Qur’an, dan alat-alat
yang harus dimiliki. Sebab menafsirkan Al-Qur’an tanpa ilmu alatnya, sama
seperti menggali sumur dengan tangan kosong. Bukan air yang keluar dari sumur,
akan tetapi darah akan keluar dari jari-jemari.
C. LAHIRNYA
ISTILAH ‘ULUMIL QUR’AN
Istilah Ulumil Qur’an dalam arti
yang lengkap, baru sekitar abad ke V Hijriah. Yaitu setelah disusunnya kitab
Al-burhan fi ulumil qur’an oleh ali bin ibrahim ibnu sa’id, yang terkenal dengan
nama Al-hufy (w. 430 H) sebanyak 30 jilid. Namun sebelum itu. Sekitar abad III
H, ibnu Al-marsuban telah merintis dan menyusun kitab bernama ulumul qur’an.
PEMBAHASAN DAN PEMBAGIAN
ULUMUL QUR’AN
A. ILMU
AUQAT WA MAWATHININ NUZUL
Auqat artinya waktu-waktu, sedang
mawathin artinya tempat-tempat. Maka definisi auqat wa mawathin nuzul ialah
ilmu yang membicarakan waktu dan tempat-tempat turunnya ayat Al-Qur’an.
B. ILMU
ASBABUN NUZUL
1.
Definisi
Asbabin nuzul adalah ilmu yang mempelajari
latar belakang atau sebab-sebab sesuatu atau beberapa ayat diturunkan.
2.
Kepentingan
terhadap ilmu asbabin nuzul
a. Agar mengetahui tafsir ayat.
Dalam hal ini al-wahidy mengataka: “tidak
mungkin diketahui tafsir ayat tanpa merujuk pada kisahnya dan penjelasan
turunnya.”
b. Agar memiliki penolong dalam
memahami ayat Al-Qur’an dalam hal ini ibnu taimiyah berkata: “ mengetahui sebab nuzul dapat menolong
dalam memahami ayat. Karena sesungguhnya dengan mengetahui sebab akan
mewariskan ilmu tentang musabbab.”
c. Agar terhindar dari kesalahpahaman.
Prof. Dr. Ahmad amin berkata: “dan
mengetahui sebab nuzul adalah sebesar-besar hal yang dapat menolong dalam
pemahaman maksud ayat sedangkan kebodohan terhadap hal tersebut akan jatuh pada
kesalahan.”
d. Agar mengetahui segi hikmah yang
mendorong penetapan hukum.
3.
Hubungan
sebab dan musabbab
Tiap sesuatu ada sebab dan
kadarnya. Itulah sunnatullah. Semua memerlukan sebab, dan musabbab memerlukan
mabda serta ghayah. Demikian pula kita harus mengetahui asbabun nuzul ayat
Al-Qur’an dalam rangka menafsirkannya.
Begitu pentingnya ilmu ini,
sehinnga para ulama tidak membolehkan penafsiran Al-Qur’an tanpa cabang ilmu
ini. Hanya yang perlu di tandaskan, perlunya di seleksi terhadap
riwayat-riwayat asbabun nuzul yang benar-benar autentik.
C.
ILMU QIRA’ATIL QUR’AN
1.
Definisi
Ilmu Qira’atil Qur’an ialah ilmu
yang membahas tentang perbedaan lafadh wahyu dari segi menulisnya maupun dari
segi membacanya.
2.
Pengertian
Al-Qur’an diturunkan atas 7 huruf
Dalam
sebuah hadis, nabi Saw. Bersabda:
Hadits ini diriwayatkan oleh
lebih dari 29 sahabat, sehingga hampir mencapai mutawatir. Para ulama berbeda
pendapat tentang pengertian 7 huruf ini,
antara lain pendapat-pendapat itu adalah:
Pertama: pengertian tujuh huruf, termasuk
hal yang musykil yang tidak di ketahui maknanya, karena lafadh ‘huruf’ menurut
bahasa bisa berarti huruf hija’n, kata, makna dan segi.
Kedua: yang di maksud bukanlah 7 yang
sebenarnya, tetapi maksudnya ialah memudahkan dan melapangkan.
Ketiga: yang di maksud adalah 7 bacaan
(qira’at)
Keempat: yang dimaksud adalah 7 segi dan
makna-makna yang sesuai satu dengan yang lain.
Kelima: yang dimaksud ialah kaifiyat
dalam mengucapkan tilawah seperti idgham, izhar, tafkhim, tarqiq, mad, dan
tahqiq.
Keenam: yang dimaksud adalah 7 bahasa
(dialek arab) yang paling fasih.
Menurut imam as-suyuti pada
hakekatnya pendapat-pendapat itu tidak bersandar. Bahkan sebagian besar orang
awam menganggap qira’ah sab’ah. Tentu ini ini pendapat yang keliru.
Menurut analisa muhammad ali
as-sabunyyang meringkas pendapat imam razy dan di pegangi oleh imam az-zarqany,
bahwa: “bacaan al-qur’an dalam perselisihannya tidak pernah lepas dari 7
huruf”.
1)
Perbedaan dalam isim berupa ifrad, tatsniyah
dan jama’ baik mudzakkar maupun mu’annats.
2)
Perbedaan
dalam tashrif fi’il baik dalam bentuk fi’il madhi, mudhari, maupun amar.
3)
Perbedaan
dari segi i’rab.
4)
Perbedaan
dari segi pengurangan atau penambahan.
5)
Perbedaan
dari segi taqdim dan ta’khir.
6)
Perbedaan
dari segi ibdal.
7)
Perbedaan
dialek (lahjah); fathah dan imalah, tarqiq dan tafkhim, izhar serta idgham dan
lain sebagainya.
3.
Hikmah
Al-Qur’an diturunkan atas 7 huruf
Pertama: untuk mempermudah umat islam
khususnya bangsa arab karena mereka memiliki
dialek (lahjah) yang bebrbeda meskipun hakikat sifat mereka satu dalam
kearabannya. Alasannya, rasul sendiri pernah bersabda: “agarmempemudah umatku, bahwa umatku tidak mampu melaksanalannya”
dan lain-lain.
Kedua: untuk menyatukan kaum muslimin
dalam satu bahasa yang di satukan dengan bahasa quraisy yang tersusun dari
berbagai bahasa pilihan dikalangan suku-suku bangsa arab yang berkunjung ke
makkah pada musim haji dan musim lainnya.dengan begitu al-qur’an di turunkan
dalam 7 huruf terpilih dari bahasa qabilah-qabilah arab yang mewakili bangsa
quraisy. Inilah hikmah ilahy yang luhur,karena menyatukan bahasa nasional
adalah faktor penting dalam menyatukan bangsa. Khususnya pada masa awal
perkembangan bangsa itu.
Ketiga: untuk memperlihatkan keutamaan
dan kemuliaannya atas semua uma, sebab kita sebelumnya diturunkan dengan satu
qira’at.
Keempat: untuk menampakkan rahasia Allah
dalam kitabnya dan pemeliharaannya terhadap kitab tanpa mengalami perubahan dan
perselisihan kendatipun dengan berbagai qira’at.
Kelima: untuk menampakkan
kemukjizatannya.
Keenam: untuk diketahui bahwa sebagian
qira’at dapat menjelaskan ayat dalam qira’at lain masih mujmal.
4.
Pengaruh
terhadap istimbat hukumdengan beragamnya qira’at, maka timbullah keberagaman
hukum. Salah satu contoh adalah perbedaan pendapat fuqaha’ mengenai batal
tidaknya wudhu karena perbedaan qira’at firman Allah (4:43)lafadh lamastum dan
laa mastum.
Comments
Post a Comment