Pembahasan, Makalah Pengantar Laboratorium Fisika,
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Administrasi penggunaan laboratorium dan alat-alat
laboratorium
Administrasi penggunaan alat terutama ditujukan untuk mengetahui kapan,
berapa lama, dan untuk apa dan oleh siapa laboratorium dan alat-alat
laboratorium digunakan. Data ini penting berkaitan dengan efisiensi dan
efektifitas penggunaan laboratorium dan alat-alat laboratorium serta kegiatan
pemeliharaan dan perawatan alat-alat, karena setiap alat memiliki usia pakai
yang dapat berbeda satu sama lain.
Pada garis besarnya, kegiatan laboratorium dapat dibedakan atas kegiatan
rutin dan kegiatan non rutin atau insidental. Kegiatan rutin adalah kegiatan
yang dilaksanakan dengan jadwal teratur dan berkala menurut perioda tertentu,
sedangkan kegiatan non ruitn atau insidental adalah kegiatan yang dilaksanakan
sewaktu-waktu jika diperlukan. Walaupun hanya dilaksanakan sewakltu-waktu jika
diperlukan saja, kegiatan non rutin tetap harus direncakan dengan baik hingga
pada saatnya dapat dilaksanakan dengan lancar. Untuk kegiatan rutin maka
perencanaannya harus melibatkan semua guru yang terlibat didalamnya dengan
pembagian tugas dan penjadwalan yang disepakati bersama.
Jadwal kegiatan rutin harus menunjukkan dengan jelas hari, tanggal dan
jam serta jenis kegiatan, peserta dan guru penanggung jawabnya. Untuk kegiatan
pembelajaran yang rutin menggunakan laboratorium serta alat-alat laboratorium,
jadalnya dapat dibuat misalnya seperti pada contoh di bawah ini.
JADWAL PENGGUNAAN LABORATORIUM
No.
|
Hari
|
Jam
|
Kelas
|
Guru
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Samata,
………………2013
Kepala Laboratorium
ttd
Nama
NIP.
Untuk pelaksanaan semua kegiatan rutin dan kegiatan non rutin,
administrasi penggunaan laboratorium dan alat-alat laboratorium dapat dilakukan
misalnya dengan menggunakan tabel di bawah ini.
LABORATORIUM FISIKA
(NAMA SEKOLAH)
(Alamat Sekolah)
DAFTAR PEMAKAIAN LABORATORIUM
No.
(1)
|
Tanggal
(2)
|
Jam
(3)
|
Pemakai
(4)
|
Jumlah Peserta (5)
|
Kegiatan
(6)
|
Alat yang dipakai (7)
|
Tanda tangan pemakai
(8)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan :
·
No. adalah nomor urut pemakai, dimulai dengan nomor satu
untuk pemakai pertama, nomor dua , tiga dan seterusnya secara berurutan.
·
Tanggal adalah tanggal bulan dan tahun pemakai melaksanakan
kegiatan
·
Jam adalah waktu pelaksanaan kegiatan.
·
Pemakai atau pengguna adalah personal/individu guru, siswa
atau pihak penanggunbg jawab kegiatan yang menggunakan laboratorium dan atau
alat-alat laboratorium termasuk bahan habis.
·
Jumlah peserta adalah banyaknya perserta yang memngikuti
kegiatan.
·
Kegiatan adalah nama atau jenis kegiatan yang dilaksanakan
dengan menggunakan laboratorium dan atau alat-alat laboratorium, misalnya
adalah kegioatan pembelajaran, demonstrasi, praktikum atau yang lainnya..
·
Alat yang dipakai adalah nama dan jumlah bahan habis dan atau
alat-alat yang digunakan.
B.
Administrasi peminjaman alat-alat laboratorium
Pada prinsipnya,
laboratorium beserta segala bahan habis dan alat-alat labnoratorium di dalamnya
adalah diperuntukkan bagi setiap dan semua guru dan siswa yang membutuhkannya
dalam proses pembelajaran di dalam sekolah.
Dengan demikian
setiap dan semua guru dan siswa berhak menggunakannya untuk kepentingan proses
pembelajaran di dalam sekolah yang bersangkutan, namun tidak berarti bahwa
semua berlangsung tanpa kontrol dan tanpa kendali, dan bukan tidak mungkin
terjadi pemakaian di luar laboratorium atau bahkan di luar sekolah.
Agar tanggung
jawab atas resiko kehilangan dan kerusakan tidak tertumpu pada seseorang atau
akhirnya saling menyalahkan tanpa bukti, maka diperlukan administrasi
peminjaman alat-alat yang tertib dan dapat memberikan bukti atas peminjaman
alat-alat untuk berbagai kepentingan baik di dalam maupun diluar laboratorium dan
sekolah yang bersangkutan. Yang Juga penting dalam administrasi peminjaman
alat-alat laboratorium adalah adanya kebijakan yang jelas (bila perlu tertulis)
mengenai alat-alat yang boleh dan yang tidak boleh dipinjamkan, serta tata
tertib dan prosedur peminjaman.
Pelaksanaannya,
administrasi peminjaman alat-alat dapat dilakukan dengan menggunakan bon atau
bukti peminjaman alat dan buku catatan peminjaman alat-alat, seperti contoh di
bawah ini.
LABORATORIUM FISIKA
(NAMA SEKOLAH)
(Alamat Sekolah)
BUKTI PEMINJAMAN ALAT
Pada
hari ini ………., tanggal …………………..……, telah dipinjam alat-alat yang tercantum
dalam tabel berikut ini.
No.
|
Nama alat
|
Kode
|
Jumlah
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Samata, ……………………….
Mengetahui dan
Menyetujui Peminjam
Kepala Laboratorium
Nama Nama
NIP NIP
/ NIM
Bon pinjaman
tersebut di atas diisi dengan jelas oleh peminjam. Peminjaman harus mendapat persetujuan
paling tidak dari kepala/ketua/penanggung jawab laboratorium.
Peminjaman di
catat dalam buku pinjaman alat-alat dan bon/bukti peminjaman ditahan oleh
petugas laboratorium yang melayani peminjaman itu. Bon peminjaman diserahkan
kembali kepada peminjam pada saat peminjam mengembalikan alat-alat yang
dipinjamnya dalam keadaan utuh. Selama bon peminjaman masih berada di tangan
petugas laboratorium, berarti peminjam belum mengembalikan alat yang
dipinjamnya.
Comments
Post a Comment